Jogja
Senin, 16 Februari 2015 - 04:20 WIB

Pemkab Kulonprogo Deklarasikan Gerakan Peduli Sampah

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa orang tampak sedang memilah sampah di TPS liar, Dusun Sambilegi Lor, Maguwoharjo, Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani)

Pemkab Kulonprogo deklarasikan gerakan peduli sampah.

Solopos.com, KULONPROGO — Pemkab Kulonprogo mendeklarasikan Gerakan Peduli Sampah, Sabtu (14/2/2014).

Advertisement

Melalui deklarasi tersebut, seluruh masyarakat Kulonprogo berjanji untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Bentuk kepedulian lingkungan diwujudkan dalam tiga bentuk perilaku, yakni, peduli dalam pengelolaan sampah, berperan aktif dalam usaha pengelolaan sampah, dan membuang sampah dengan memilah sesuai prinsip 3R yaitu reduce, reuse dan recycle serta tidak membakar sampah.

Setelah pembacaaan dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi yang diawali Bupati Kulonprogo diikuti Wakil Bupati Kulonprogo serta pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan peserta upacara.

Advertisement

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan di setiap sudut Kota Wates. “Wates tidak terlaly besar, tidak sulit menjaga kebersihannya,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif