Jogja
Kamis, 19 Februari 2015 - 00:20 WIB

PEMKAB KULONPROGO : Berapkah Perparkiran Berkontribusi?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemkab Kulonprogo tengah mengindentifikasi mengenai kontribusi perparkiran.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Kontribusi perparkiran di wilayah jalan umum belum berkontribusi banyak terhadap pendapatan asli daerah. Potensi-potensi kantong parkir masih dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pemasukan daerah dari sektor parkir.

Advertisement

Kabid Angkutan Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo Joko Trihatmono memaparkan, secara bertahap potensi kawasan yang dapat dibidik untuk retribusi terus dilakukan.

“Sesuai arahan Wakil Bupati, kalau ada tempat-tempat yang potensi ditarik retribusi akan disasar. Hal itu akan menguntungkan untuk menambah kontribusi perpakiran bagi PAD,” ujar Joko kepada Harianjogja.com, Senin (16/2/2015).

Joko mengatakan, seperti di Alun-alun Wates. Kawasan publik ini semakin ramai, baik oleh pedagang maupun pengunjung. Akibatnya, banyak kendaraan yang diparkir di bahu jalan, sehingga perlu untuk ditata. Selain membuat kawasan tersebut rapi, potensi pajak parkir dari tempat tersebut menguntungkan bagi daerah.

Advertisement

“Tahun lalu, penerimaan parkir mencapai lebih dari Rp156 juta. Target tahun ini, akan disesuaikan dengan penerimaan yang diperoleh tahun 2014. Kami juga sudah mengumpulkan para pengelola parkir untuk bisa mencapai target tersebut,” tandas Joko.

Guna meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut, identifikasi tempat-tempat keramaian juga terus diupayakan. Hal itu dilakukan untuk membidik potensi penarikan retribusi parkir. Menurut Joko, sampai saat ini sudah ada 45 titik retribusi parkir yang dikelola Dishubkominfo Kulonprogo.

“Kalau dengan pengembangan yang di Alun-alun Wates, tempat yang sudah kami kelola mencapai 50 titik. Potensi paling banyak di tepi jalan di kawasan Pasar Wates, sepanjang Jalan Brigjend Katamso dan Jalan Diponegoro,” jelas Joko.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo Muhtarom Asrori mengungkapkan, semua pihak harus sejalan dengan dinamika yang ada. Apabila potensi penarikan retribusi tersebut menguntungkan bagi daerah, tentu saja perlu disikapi secara positif. Pihaknya mengaku tidak keberatan, jika pengembangan potensi perparkiran untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD terus dilakukan.

“Sepanjang itu berada di wilayah yang memang diperuntukkan, tidak masalah. Namun, kami berharap hal itu jangan sampai membebani masyarakat,” tandas Muhtarom.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif