Jogja
Kamis, 19 Februari 2015 - 09:20 WIB

TAMBANG PASIR MERAPI : Disebut Merugikan, Ini Bantahan Pengelola

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Meski terjadi insiden banjir lahar hujan menewaskan dua penambang tapi belasan truk dan puluhan penambang pasir manual masih beroperasi di Gendol, Dusun Jambong, Kepuhharjo, Cangkringan, Senin (20/1/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Tambang pasir Merapi ilegal yang disebut merugikan dibantah pengelola.

Harianjogja.com, SLEMAN – Terkait tudingan warga mengenai dampak negatif aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di sekitar Kali Boyong, Desa Purwobinangun, Pakem dan Desa Girikerto, Turi, Sleman, pengelola tambang menambah hal tersebut.

Advertisement

Salahsatu pengelola penambangan, Rohmat, saat dimintai konfirmasi mengaku penambangan justru memberi manfaat positif bagi lahan warga. Menurut dia langkah yang dilakukan adalah bagian dari reklamasi. Karena banyak lahan yang sebelumnya tidak bisa ditanami, kini menjadi lahan subur setelah ditambang. Ia mengklaim dari hasil reklamasi itu sudah ada yang bisa ditanami oleh warga.

“Kami tidak mengambil tanah yang subur, justru setelah ditambang kami membantu warga seperti membelikan pupuk dan bibit untuk disemaikan,” ujarnya saat ditemui di Dusun Ngepring, Selasa (17/2/2015).

Terkait kerusakan jalan menurutnya itu menjadi kewajiban pemerintah bukan kewajiban pengelola. Mengingat setiap truknya ia sudah membayarkan pajaknya sebesar Rp30.000 sesuai dengan galian C.

Advertisement

“Tanyakan ke para sopir kalau tidak percaya, itu kewajiban pemerintah karena sudah menarik restribusi kepada para sopir. Itu resmi karcisnya juga ada,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif