Jogja
Jumat, 20 Februari 2015 - 22:20 WIB

PILKADA GUNUNGKIDUL : Tidak Ada Kepastian untuk Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Pilkada Gunungkidul, selama belum ada kepastian, KPU Gunungkidul akan membahas anggaran dengan Pemkab. KPU tengah merancang kegiatan awal Pilkada seperti sosialisasi, koordinasi dengan partai politik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul tengah bersiap membahas anggaran Pilkada dengan Pemkab sembari menunggu revisi UU No.1/2015.

Advertisement

Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengungkapkan sampai saat ini belum ada kepastian mengenai hasil revisi tersebut. Info awal yang ia terima, kepastian revisi akan disampaikan DPR pada 18 Februari 2015.

“Tapi, 18 Februari itu di DPR, sedangkan info resmi ke daerah belum sampai kepada kami,” ujar dia kepada Harianjogja.com, Kamis (19/2/2015).

Zaenuri mengatakan sembari menunggu kepastian, KPU Gunungkidul akan membahas anggaran dengan Pemkab Gunungkidul.

Advertisement

Menurut dia, pembahasan secara formal maupun informal akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, mengenai kepastian waktu, ia belum bisa mengungkapkan.

“Info yang beredar di media, dalam revisi UU No.1/2015, Pilkada akan satu putaran,” imbuh dia.

Menurut dia, harus ada penyesuaian anggaran karena anggaran yang diajukan sebelumnya untuk dua putaran sebesar Rp22,85 miliar. Ada pun rinciannya yakni Rp14,6 miliar untuk putaran pertama dan Rp8,25 miliar untuk putaran kedua.

Advertisement

“Karena nantinya hanya satu putaran, maka anggaran yang digunakan hanya putaran pertama [Rp14,6 miliar],” ungkap dia.

Selain itu, ujar dia, KPU Gunungkidul juga melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). KPU tengah merancang kegiatan awal Pilkada seperti sosialisasi, koordinasi dengan partai politik serta pemangku kepentingan.
Anggota KPU Gunungkidul Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu Ahmadi Ruslan Hani berharap, dalam waktu dekat segera mendapatkan kepastian revisi UU. Ia berharap, kepastian itu didapat dalam pekan ini atau minggu akhir Februari 2015.

“Kami juga menunggu PKPU yang tentunya perlu direvisi untuk menyesuaikan dengan UU Pilkada,” pungkas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif