Jogja
Selasa, 24 Februari 2015 - 15:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : Konsultasi Publik Jadi Kesempatan Terakhir

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengikuti konsultasi publik di Balai Desa Kebonrejo Temon Kulonprogo, Senin (1/12/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo masih menjadi pro kontra di kalangan warga yang terdampak. Konsultasi pulik ulang akan digelar, dan menjadi kesempatan terakhir warga menyampaikan aspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO—Konsultasi publik ulang yang akan dilakukan selama tiga hari pada 26 Februari serta 3 dan 4 Maret mendatang, menjadi kesempatan terakhir bagi warga terdampak pembebasan lahan pembangunan bandara dalam menggunakan hak jawabnya.

Advertisement

Jika warga tidak menyatakan sikap setuju atau menolak maka hak suara mereka hilang dan dapat dianggap menyetujui pembangunan bandara.

Pelaksana Tugas Sementara Pimpinan Proyek Pembangunan Bandara Bambang Eko mengatakan sebisa mungkin pemilik lahan dan penggarap tanah Pakualaman Grond (PAG) yang belum hadir atau belum sepakat dalam konsultasi publik sebelumnya dapat datang dan menggunakan hak jawabnya dalam konsultasi publik ulang.

“Terlebih bagi penggarap PAG karena pemilik lahan [PA] sudah berniat menjual tanah mereka untuk kepentingan pembangunan bandara, dengan hadir dalam konsultasi publik, penggarap lahan PA dapat memperoleh haknya dan ganti rugi,” jelasnya kepada wartawan, Senin (23/2/2015).

Advertisement

Ia menjelaskan, prosedur konsultasi publik ulang sudah sesuai dengan amanat undang-undang yang menyebutkan konsultasi publik ulang dapat dilakukan bila perlu [masih ada warga yang belum hadir dalam konsultasi publik pertama] dalam kurun waktu 30 hari. Sementara, konsultasi publik pertama diadakan dalam jangka waktu 60 hari.

Disebutkannya pelaksanaan konsultasi publik ulang akan diselenggarakan di Kantor Camat Temon dengan total undangan 475 orang.

Konsultasi publik ulang bagi warga dari empat desa yang meliputi, Sindutan, Kebonrejo, Jangkaran, dan Palihan, kata Bambang, dijadwalkan pada hari pertama, sedangkan pelaksanaan di hari kedua dan ketiga fokus untuk warga terdampak pembebasan lahan yang berasal dari Glagah.

Advertisement

“Mekanismenya masih sama seperti kemarin yakni ada pembicara, namun untuk teknis pelaksanannya akan kami sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif