Jogja
Selasa, 24 Februari 2015 - 16:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Konsultasi Publik Ulang untuk Warga yang Belum Setuju

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengikuti tahap konsultasi publik pembangunan Bandara Kulonprogo di Balaidesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (25/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Bandara Kulonprogo akan dilakukan konsultasi ulang untuk warga terdampak pembangunan bandara yang belum menyetujuinya

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Desa Glagah Agus Parmono mengatakan, sebagian besar warga Glagah yang belum hadir dalam konsultasi publik di Glagah merupakan penggarap Pakualaman Ground (PAG).

Advertisement

Ia menyebutkan undangan yang disebar dalam konsultasi publik ulang di Glagah berjumlah 323. “Dari jumlah itu hampir sebagian besar merupakan penggarap lahan PA, lebih dari 50 persennya,” tuturnya, Senin (23/2/2015).

Sekretaris Tim Pengadaan Tanah sekaligus Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemda DIY Haryanto menambahkan peserta konsultasi publik ulang merupakan warga terdampak pembebasan lahan yang belum setuju atau belum sepakat dalam pembangunan bandara.

Dijabarkannya, data semula sekitar 370 orang yang akan diundang, namun kepala desa memberikan data warga baru yang belum sempat terundang pada pelaksanaan kegiatan sebelumnya sehingga total undangan menjadi 475.

Advertisement

Terkait klaim Wahana Tri Tunggal (WTT) yang menuding data pendataan awal tidak sah, Haryanto mengungkapkan tim sudah memiliki bukti berupa data yang konkrit dan berasal dari kepala desa masing-masing.

“Data kami pegang dan secara otomatis juga kepala desa yang mengetahui data sebenarnya sehingga tidak ada yang diragukan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif