Jogja
Senin, 2 Maret 2015 - 16:40 WIB

PERNIKAHAN DINI : Dalam 2 Bulan, 15 Pasangan di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Baleharjo Gunungkidul serukan anti-pernikahan dini. (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Pernikahan dini di Gunungkidul mencapai 15 kasus dalam dalam dua bulan pertama di tahun ini

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kasus pernikahan dini di Gunungkidul masih tinggi. Hingga akhir Februari terdapat 15 permohonan dispensasi nikah, sementara tahun lalu ada 146 pemohon.

Advertisement

Oleh karenanya, Forum Anak Gunungkidul meminta Pemerintah Kabupaten Gunungkidul lebih perhatian dan membuat wadah khusus untuk generasi muda. Ruang tersebut dibutuhkan sebagai tempat untuk menyalurkan aspirasi, sehingga terhindar dari perilaku negatif.

Ketua Forum Anak Gunungkidul Gilang Yulianto mengatakan, tingginya dispensasi nikah dikarenakan adanya pergaulan bebas di kalangan remaja. Sementara, kontrol yang dilakukan masih kurang, sehingga banyak anak terjerumus ke hal-hal yang negatif.

“Kondisinya semakin memprihatinkan. Dispensasi nikah tiap tahun terus meningkat,” kata Gilang kepada wartawan, di sela-sela kegiatan pemilihan duta anak di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Minggu (1/3/2015).

Advertisement

Dia menjelaskan, upaya pencegahan harus segera dilakukan. Salah satunya, generasi muda butuh ruang khusus, sebagai ajang untuk berkreasi, sehingga potensi yang dimiliki anak bisa tersalurkan dengan benar.

“Kami harapkan pemerintah peka dan meyediakan wadah itu. Tujuannya agar anak tidak salah langkah dan berkembang dengan baik dan benar,” ujar Gilang.

Menurut dia, kemajuan teknologi memiliki andil yang besar terhadap perkembangan generasi muda. Proses pengwasannya pun harus selektif dan komunikatif, sehingga anak tidak merasa dikekang, namun tetap dalam pengawasan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif