Jogja
Senin, 2 Maret 2015 - 18:20 WIB

PERNIKAHAN DINI : Mediasi Pasangan Pemohon Pernikahan Dini Sering Gagal

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Baleharjo Gunungkidul serukan anti-pernikahan dini. (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Pernikahan dini di Gunungkidul terus ditekan melalui berbagai upaya

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Gunungkidul Rumiyati Hastuti mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan peraturan tentang pencegahan pernikahan dini.

Advertisement

Saat ini aturan tersebut sedang disusun, dengan harapan saat diterapkan bisa mengurangi pernikahan dini. “Kami sangat prihatin, maka muncul ide untuk membuat peraturan tersebut,” kata Rumiyati, baru-baru ini.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Wonosari, di 2014 ada 146 permohonan dispensasi pernikahan. Sementara itu, hingga akhir Februari ada 15 remaja yang mengajukan dispensasi.

“Sebelum mengajukan permohonan, kami sering melakukan mediasi kepada calon mempelai. Harapannya agar mereka mau menunda pernikahannya sementara waktu,” ungkapnya.

Advertisement

Dia tidak menampik apabila mediasi tersebut tidak berjalan lancar. Sebab, tetap saja ada pasangan di bawah umur yang tetap ingin menikah.

“Kami akan terus berusaha, karena beberapa waktu lalu ada tiga pasangan yang berhasil diyakinkan untuk menunda terlebih dahulu. Biasanya mereka yang tetap nekat untuk menikah karena sudah hamil duluan,” ujar Rumiyati.

Dia menambahkan, program pencegahan dini tidak akan berjalan tanpa adanya partisipasi dari semua pihak, khususnya orang tua. Peran serta keluarga sangat penting, terutama pengawasan terhadap pergaulan anak.

Advertisement

“Yang tak kalah penting adalah pemberian pendidikan moral dalam berperilaku, sehingga tidak melanggar norma-norma yang ada,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif