Jogja
Senin, 2 Maret 2015 - 13:40 WIB

Sepeda Motor Bodong Dijual Lewat Facebook

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Belasan orang disangka terlibat pencurian motor di Madiun, Minggu (11/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Sepeda motor bodong hasil curian dijual pencuri lewat media sosial Facebook

Harianjogja.com, BANTUL—Media sosial di internet bisa menjadi ajang jual beli barang bermasalah, seperti hasil tindak kriminal.

Advertisement

Polres Bantul membongkar tindak kejahatan penipuan yang dilakukan Agung Wicaksono, 20, warga Jomboran, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak. Kasus ini terungkap melalui Facebook.

Kepala Unit Reskrim Polsek Jetis Aiptu Pardini mengatakan pelaku penipuan sepeda motor Suzuki Satria FU itu berniat menjual hasil aksinya melalui Facebook seharga Rp3,7 juta.

“Upaya Agung terendus dari grup jual beli motor bodong di jejaring sosial,” paparnya dalam jumpa pers, Minggu (1/3/2015).

Advertisement

Ia menguaraikan sepeda motor bernomor polisi AB 6098 QG sebenarnya milik rekan pelaku, Bakir, warga Bulus Kulon, Sumber Agung, Kecamatan Jetis.

Hilangnya sepeda motor ini berawal pada 7 Januari lalu saat Agung mengajak Bakir mengantar telur bebek. Dalam perjalanan, ban sepeda motor bocor.

Bakir meminjam sepeda motor salah satu teman untuk melanjutkan mengantar telur sementara pelaku menambal ban di wilayah Manding.

Advertisement

Namun, bukan berjalan sesuai rencana, pelaku justru mampir ke warnet di Banguntapan ditemani seseorang bernama Angga. “Disitulah pelaku menjual melalui media sosial,” ucap Pardini.

Menyikapi kasus media sosial ajang kriminal ini, Kasat Reskrim Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Kasim Akbar Bantilan, menyatakan penjualan barang curian melalui media sosial Facebook menjadi modus baru kejahatan. Warga diimbau agar hati-hati menyikapi penjualan online ini.

Advertisement
Kata Kunci : Sepeda Motor Bodong
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif