Jogja
Selasa, 3 Maret 2015 - 21:40 WIB

CPNS KOTA JOGJA : Akhirnya NIP CPNS Turun

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi informasi CPNS. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

CPNS Kota Jogja akhirnya mendapatkan NIP.

Harianjogja.com, JOGJA – Permohonan nomor induk pegawai untuk 74 peserta yang dinyatakan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Jogja sudah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.

Advertisement

“Sudah ada persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kami akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat keputusan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jogja Maryoto, Senin (2/3/2015).

Menurut Maryoto, surat keputusan akan dibuat secara kolektif terlebih dulu dan kini sedang dalam proses di Bagian Hukum Pemerintah Kota Jogja dilakukan pemeriksaan terkait hasil persetujuan nomor induk pegawai (NIP) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Surat keputusan kolektif tersebut akan ditandatangani oleh Walikota Jogja Haryadi Suyuti baru kemudian dibuatkan surat keputusan untuk tiap calon pegawai negeri sipil sehingga pegawai yang bersangkutan bisa mulai aktif bekerja.

Advertisement

“Kami upayakan secepatnya untuk menyusun surat keputusan itu. Harapannya, tidak membutuhkan waktu lama,” katanya.

Persetujuan NIP dari BKN tersebut juga sudah dilakukan untuk dua nama pengganti calon pegawai negeri sipil yang memilih mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai peserta yang lolos seleksi. Dua nama pengganti itu juga sudah menerima persetujuan BKN.

“Setelah SK jadi, kami akan kumpulkan seluruh CNPS untuk penyerahan surat sekaligus pengarahan,” lanjutnya.

Advertisement

Sebanyak 74 CPNS akan ditempatkan sesuai formasi yang dilamar. Penempatan dilakukan selama sekitar satu tahun baru kemudian pegawai yang bersangkutan diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) melalui proses pra jabatan.

“Penempatan harus disesuaikan dengan formasi yang dilamar. Jika tidak, maka bisa berakibat pada terhambatnya proses kenaikan pangkat pegawai yang bersangkutan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif