Jogja
Sabtu, 7 Maret 2015 - 08:20 WIB

TANAH CANGKRINGAN : Sultan Minta Warga Tidak Buru-Buru Gadaikan Sertifikat Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan secara simbolis menyerahkan sertifikat hak atas tanah bagi peserta konsolidasi tanah di Balai Desa Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, Jumat (6/3/2015). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani)

Tanah Cangkringan berupa program konsolidasi selesai dengan menghasilkan 1.687 sertifikat. 

Harianjogja.com, SLEMAN-Program konsolidasi tanah telah menyelesaikan 1.687 sertifikat hak atas tanah di wilayah Kecamatan Cangkringan, Sleman. Sebanyak 300 sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan di Balai Desa Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, Jumat (6/3/2015).

Advertisement

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Arie Yuriwin mengatakan, selain demi menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, konsolidasi tanah diharapkan mendukung fungsi konservasi Gunung Merapi.

“Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi semua pihak, terutama masyarakat peserta konsolidasi tanah,” ungkap Arie.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi kearifan warga dalam proses pengukuran tanah. Sebab, batas lahan kepemilikan sudah rusak akibat erupsi Gunung Merapi 2010 lalu.

Advertisement

“Ada yang lahannya bertambah dan ada yang justru berkurang tapi tetap iklas sehingga sertifikat bisa dikeluarkan. Itu luar biasa kalau bukan didasari kearifan,” tutu Sri Sultan HB X.

Sri Sultan HB X berharap, warga menyimpan sertifikat hak atas tanah yang telah dimilikinya lagi dengan baik. Jangan sampai hilang atau buru-buru digadaikan.

“Jangan sampai hilang karena ini adalah aset penting. Kalau tidak perlu sekali, jangan di-bank-an. Disimpan saja sebaik-baiknya,” ucapnya sambil tersenyum.

Advertisement

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan pun mengaku terkesan dengan kebesaran hati masyarakat Cangkringan.

“Masalah tanah biasanya rawan konflik sosial. Di sini suratnya hilang, patok batasnya tidak ada tapi sertifikatnya bisa jadi,” kata Ferry.

Menurut Ferry, program konsolidasi tanah di Cangkringan bisa dijadikan model bagi daerah lain yang juga rawan bencana.

“Kita sudah buktikan bahwa hak atas tanah bisa diselesaikan dengan nilai budaya lokal. Ego masyarakat yang mampu ditekan adalah contohnya. Tugas kami hanya mengadministrasikan,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif