Jogja
Selasa, 10 Maret 2015 - 17:20 WIB

PENCURIAN SLEMAN : "Kencingkan Bus" Karyawan PO Bus Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembelian solar di SPBU (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Pencurian Sleman kali ini mengenai pencurian solar.

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang karyawan salahsatu perusahaan oto bus, Aji Septiyanto, 30, ketahuan mencuri solar berkali-kali dengan cara berpura-pura membersihkan mesin bus di garasi bus Jalan ringroad barat RT 06 RW 11 Banyuraden, Gamping, Sleman. Aksi warga Sekedung, Batur Sari RT 06 RW 07 Candiroto, Temanggung itu terbongkar saat diketahui karyawan lain kemudian dilaporkan ke Mapolsek Gamping.

Advertisement

Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menjelaskan pihaknya melakukan penyidikan atas laporan korban Joemono Hari Suseno, 66, selaku pengawas perusahaan. Tersangka tertangkap saat melakukan pencurian solar pada 28 Februari 2014 lalu pada bus ukuran besar bernopol AB 1616 FT. Bus yang sedianya bersiap melakukan perjalanan mengantar penumpang untuk tujuan jarak jauh itu justru “dipaksa kencing” oleh tersangka agar bahan bakar solarnya bisa diambil.

“Tersangka memang merupakan karyawan,” ungkapnya Senin (9/3/2015).

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah mencuri solar sebanyak empat kali. Modus yang dilakukan yaitu setiap pagi datang ke garasi bus kemudian melancarkan aksinya sembari membersihkan mesin bus bagian belakang. Tersangka berpura-pura seperti mekanik yang akan mengganti oli. Kemudian membuka bagian bawah tutup tangki bus. Setelah itu membawa dua jerigen ukuran 10 liter dalam setiap aksinya.

Advertisement

“Bagian tangki bus itu kan ada lubang untuk menguras, tersangka melepasnya dengan tang. Lalu solarnya dialirkan ke dalam jerigen yang dibawa,” ungkapnya.

Dalam setiap aksinya, tersangka berhasil membawa sekitar 20 liter solar. Solar itu dijual kepada sejumlah pengecer dengan harga di bawah standar alias murah meriah. Tak itu hanya itu, tersangka juga menjual solar tersebut kepada sopir bus dari armada lain.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua jerigen ukuran 10 liter serta sebuah tang yang digunakan untuk membuka tangki bahan bakar. Tersangka kini ditahan di Mapolsek Gamping untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif