Jogja
Sabtu, 14 Maret 2015 - 06:40 WIB

DPRD DIY : Rozak Harudin Diberhentikan karena Terlibat Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

DPRD DIY memberhentikan Rozak Harudin karena terlibat kasus dugaan korupsi

Harianjogja.com, JOGJA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi diberhentikan atau pergantian antar waktu (PAW) karena terjerat kasus korupsi tunjangan purna tugas (DPT) di DPRD Gunungkidul 2003-2004.

Advertisement

Sekretariat Dewan akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Rozak Harudin dan melantik penggantinya yaitu Endang Setiyani pada 20 Maret mendatang.

Endang Setiyani merupakan calon anggota legislatif daerah pemilihan (Dapil) Gunungkidul yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Rozak pada pemilu legislatif 2014 lalu dengan total suara 3.974. Sementara Rozak Harudin memperoleh suara sebanyak 4.700 suara.

Rozak Harudin selama ini tidak bisa menjalankan tugas kedewanan sejak September 2014 karena statusnya menjadi terpidana kasus korupsi. Namun Rozak masih mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Advertisement

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Agus Sulistiyono mengatakan, proses PAW cukup lama sejak Rozak Harudin mengajukan pengunduran diri pada akhir tahun lalu kemudian partai menyikapinya, lalu melayangkan surat  ke DPP partai, Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian surat PAW juga ditujukan ke DPRD, Gubernur DIY hingga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Surat dari Kemendagri sudah keluar, pelantikan kemungkinan 20 Maret,” kata Agus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif