Jogja
Sabtu, 14 Maret 2015 - 20:20 WIB

PENGGUNAAN DANAIS : Untuk Siapa, Apa Saja dan Bagaimana Caranya?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja mengecat bagian depan dan atap Pagelaran Keraton Ngayogyakarta, Sabtu (14/12/2013). Sejumlah perawatan bangunan keraton menggunakan Dana Keistimewaan mulai dianggarkan. Di pengujung 2013 pengecatan pada Pagelaran Kraton Kasultanan Yogyakarta yang merupakan wajah depan Kraton Ngayogyakarta mulai dilaksanakan. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penggunaan Danais diharapkan dapat terus disosialisasikan agar masyarakat paham pemanfaatannya.

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) diharapkan memperluas paradigma pemanfaatan dana keistimewaan (danais) dengan menyasar pemenuhan kesejahteraan masyarakat di samping mendukung aspek kebudayaan dan kesenian.

Advertisement

“Selama ini pemanfaatannya belum maksimal karena hanya untuk kebudayaan dan kesenian saja,” kata aktivis Yayasan Satunama, Valentina Sri Wijiyati, Sabtu (14/3/2015).

Menurut dia pemicu dari besarnya pengembalian dana keistimewaan (danais) ke kas negara pada tahun anggaran 2014 disebabkan pemaknaan substansi keistimewaan yang masih sempit sehingga memengaruhi perencanaan penggunaannya.

Dari nilai Rp523 miliar alokasi danais pada tahun lalu, serapan anggarannya hanya sekitar 64%. Sementara, pada 2015 DIY kembali mendapatkan anggaran danais sebesar Rp547,4 miliar.

Advertisement

“Kalau kita cermati hari-hari ini nampaknya ada penyempitan makna keistimewaan yakni untuk budaya dan kesenian saja. Itu tidak buruk, namun tidak cukup karena aspek kehidupan masyarakat bukan hanya berkaitan dengan kesenian saja,” kata dia.

Menurut dia, keistimeewaan perlu dimaknai secara lebih luas dengan tetap menjunjung tinggi kesejahteraan
masyarakat.

“Karena buat apa kebudayaan dan kesenian maju, kalau kesejahteraan masyarakat masih terbengkalai,” kata dia.

Advertisement

Menurut dia perubahan paradigma pemanfaatan danais tersebut sesungguhnya dapat dilakukan dengan
bergantung pada kemauan politik dari pihak eksekutif dan DPRD DIY.

Perencanaan dalam penggunaan dana tersebut, kata dia, harus dapat dipastikan telah mengekomodasi
keterlibatan elemen masyarakat sehingga berbagai kebutuhan warga dapat terpenuhi. “Karena dana itu kan juga berasal dari dana rakyat,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif