Jogja
Senin, 16 Maret 2015 - 17:20 WIB

KASUS DANA HIBAH PERSIBA : Sebut Idham Samawi Tak Mungkin Korupsi, Haryadi Suyuti Dikecam

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Walikota Jogja, Haryadi Suyuti. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Kasus dana hibah Persiba Bantul menyeret Mantan Bupati Bantul Idham Samawi sebagai tersangka. Walikota Jogja Haryadi Suyuti yang menyebut Idham Tak Mungkin Korupsi, dikecam oleh warga

Harianjogja.com, BANTUL– Masyarakat Kabupaten Bantul mengecam pernyataan Walikota Jogja Haryadi Suyuti yang menyatakan mantan Bupati Bantul Idham Samawi tidak layak jadi tersangka korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba.

Advertisement

Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Kawulo Bantul menyatakan, pernyataan Haryadi di salah satu media lokal di Jogja itu tidak pantas keluar dari seorang wali kota yang harusnya memberi teladan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Pernyataan itu seolah mendorong kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp12,5 miliar itu dihentikan. Ketua Paguyuban Kawula Bantul, Abu Sabikhis mengatakan, Haryadi Suyuti tidak memikirkan nasib rakyat Bantul yang dirugikan dengan skandal dana hibah tersebut.

Dana itu bila tidak digelontorkan untuk Persiba sejatinya bisa digunakan untuk program yang menyejahterakan masyarakat Bantul yang jumlah penduduk miskinnya masih tinggi.

Advertisement

“Dana yang dikorupsi beberapa tahun kok mau di SP3-kan [surat perintah penghentian penyidikan]. Dana itu dikembalikan ke kas daerah setelah kasusnya ketahuan. Dana itu bahkan tidak bisa digunakan sampai sekarang. Ini kerugian besar bagi masyarakat Bantul,” tegas Abu dalam jumpa pers Senin (16/3/2015).

Lantaran hal itu, paguyuban mengeluarkan somasi kepada Haryadi untuk meminta maaf pada rakyat Bantul dan dimuat di media yang sebelumnya memuat pernyataan Haryadi.

Paguyuban memberi batas waktu 3×24 jam terhitung Senin (16/3/2015). “Bila tidak minta maaf kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya lagi.

Advertisement

Paguyuban Kawula Bantul juga menanggapi aksi ratusan warga di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pekan lalu yang meminta kasus Persiba dihentikan. Anggota paguyuban, Mugi Atmojo menegaskan tidak semua warga Bantul menginginkan hal itu.

“Ada 900.000 lebih warga Bantul, tidak semuanya ingin kasus Persiba dihentikan. Kami diantaranya, itu bukan suara yang mewakili seluruh rakyat Bantul,” papar Mugi.

Sementara itu, Haryadi Suyuti hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif