Jogja
Selasa, 17 Maret 2015 - 18:20 WIB

CALO CPNS : Sindikat Penipuan CPNS Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Calo CPNS berhasil dibongkar aparat Ditresrimum Polda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN – Sub Direktorat Ranmor, Ditreskrimum Polda DIY membongkar sindikat penipuan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akhir pekan lalu.

Advertisement

Menggunakan modus mengaku memiliki jaringan pejabat di Kementrian, tersangka meraup miliaran rupiah dari para korban.

Kedua tersangka adalah ST alias Fariz, 42, dan MS alias Aji Mulyadi, 42, keduanya tercatat sebagai warga Oku Timur, Palembang, Sumatera Selatan. Dalam melakukan aksinya, keduanya dipandu oleh tiga orang yang kini dinyatakan sebagai DPO.

Mereka adalah pria berinisial BS yang mengaku pejabat salah satu Kementrian Keuangan RI. BS diduga sebagai otak dalam sindikat ini. Kemudian seorang berinisial EC sebagai driver BS dan SL sebagai ajudan BS.

Advertisement

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda DIY AKBP Zulham Effendi Lubis menjelaskan Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda yaitu di Rembang, Jawa Tengah dan Palembang, Sumatera Selatan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif