Jogja
Selasa, 17 Maret 2015 - 12:40 WIB

TAMBAK UDANG BANTUL : Satpol Tak Berani Tutup Paksa, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Tambak udang Bantul, meski sudah ada garis polisi di 37 titik, tetapi instruksi dari Bupati belum juga turun.

Harianjogja.com, BANTUL—Kesepakatan puluhan petambak dan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menghentikan kegiatan tambak udang pada bulan ini belum terlaksana.

Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja Bantul tidak berani menutup paksa keberadaan 37 tambak udang di Kecamatan
Srandakan, yang sudah diberi garis polisi pada awal Januari lalu, karena belum ada instruksi dari Bupati Bantul, Sri Surya Widati.

“Belum ada instruksi dari Bupati untuk menindaklanjuti surat kesepakatan penutupan tambak yang jatuh tempo bulan ini,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bantul, Anjar Rintaka, Senin (16/3/2015).

Awal Januari lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP telah mengumpulkan surat pernyataan dari 37 pemilik tambak udang di Srandakan, yang berada dekat dengan jalur jalan lintas selatan (JJLS) agar menghentikan usaha mereka. Hasilnya, 37 petambak baru dapat menutup tambak pada Maret setelah panen udang lantaran saat surat ditandatangani mereka baru tabur benih.Sampai pertengahan Maret ini, kesepakatan itu tinggal janji. Sampai saat ini mayoritas tambak masih beroperasi.

Advertisement

Perjanjian yang tidak terlaksana itu dikritik Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Wildan Nafis, yang membidangi masalah tata ruang. Menurut dia, preseden buruk bila Pemkab Bantul tidak menepati janjinya menutup tambak sesuai perjanjian.

“Harusnya yang di garis polisi tidak boleh ditebari benih udang lagi karena sudah ada kesepakatan. Kalau dibiarkan jadi preseden buruk baik Pemkab karena tidak terbiasa menepati janji,” kata politikus Partai Amanat Nasional itu.

Wildan juga menyoroti tidak terlaksananya penutupan tambak lantaran DPRD telah menganggarkan biaya
senilai Rp100 juta kepada Satpol PP untuk menepati janjinya menutup tambak udang bulan ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif