Jogja
Kamis, 19 Maret 2015 - 21:40 WIB

MASALAH LINGKUNGAN : Sleman Daerah Resapan Air, tapi 40 Mata Air Terancam Rusak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jaringan pipa air bersih di Kali Apu (Dok. SOLOPOS)

Masalah lingkungan, sebanyak 40 mata air terancam rusak.

Harianjogja.com, SLEMAN-Terdapat sekitar 40 mata air yang terancam rusak di Kabupaten Sleman. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat jika masyarakat tidak peduli dengan kelestarian alam.

Advertisement

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan upaya konservasi air sudah mendesak dilakukan. Terlebih, ketersediaan dan kualitas air di Sleman mempengaruhi kondisi air daerah lain di DIY. Selain memelihara mata air, masyarakat juga perlu melakukan penanaman pohon di kawasan tangkapan air.

“Sleman adalah daerah resapan air bagi DIY. Menjaga kelestarian mata air menjadi salah satu kearifan lokal kita,” ujar Sri Purnono pada sarasehan hari air se-dunia tahun 2015 di Pendapa Rumah Dinas Bupati, seperi yang dirilis Humas Setda Sleman, Rabu (18/3/2015).

Menurut Sri Purnomo, langkah yang terlihat sederhana pun bisa memberi pengaruh signifikan bagi ketersediaan air jika dilakukan bersama-sama.

Advertisement

“Misalnya menggiatkan penanaman pohon di pinggir sungai, halaman rumah, atau lokasi lainnya,” ucapnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Energi, dan Mineral (SDAEM) Kabupaten Sleman, Sapto Winarmo menambahkan, total sumber mata air di Kabupaten Sleman mencapai 600 titik. Namun, baru 182 sumber air yang debitnya teridentifikasi dan dimanfaatkan.

“Hingga tahun 2014 lalu, sumber mata air yang telah dibangun konstruksinya ada 37 buah dan dikelola oleh enam Organisasi Petugas Pengelola Mata Air (OPPMA),” ungkap Sapto.

Advertisement

Pada kesempatan itu, Pemkab Sleman juga menyerahkan piagam penghargaan bagi 172 pengelola atau juru kunci mata air.

“Terima kasih karena telah mengabdikan diri demi kepentingan masyarakat dan lingkungan dengan mengelola sumber mata air untuk berbagai kepentingan, meskipun tanpa imbalan,” kata Sapto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif