Jogja
Jumat, 20 Maret 2015 - 10:20 WIB

KASUS NARKOBA SLEMAN : Duh, Pengedar Manfaatkan Resep Dokter Beli Psikotropika di Apotek

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka pengedar dan pengguna psikotropika diamankan di Mapolres Sleman, Kamis (19/3/2015). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kasus Narkoba Sleman terungkap, ada pengedar yang memanfaatkan resep dokter untuk membeli psikotropika di apotek

Harianjogja.com, SLEMAN- Waka Polres Sleman Kompol Tb. M. Faizal menjelaskan dari pemeriksaan kasus dan barang bukti yang diungkap petugasnya, bisa menjadi indikator bahwa pengguna narkoba mulai beralih dari narkotika ke psikotropika.

Advertisement

Selain murah, psikotropika mudah didapatkan dengan resiko yang tergolong kecil. Adapun kualitas yang dihasilkan psikotropika hampir seimbang dengan narkotika.

“Para pengguna biasanya dapat berhalusinasi, mereka jadi lebih berani melakukan berbagai tindakan,” ungkapnya dalam jumpa pers di Polres Sleman, Kamis (19/3/2015).

Pengedar mendapatkan ratusan butir psikotropika dengan memanfaatkan resep dokter. Beberapa tersangka meminta resep kemudian membelinya di apotek hingga ratusan butir. Setelah mendapatkan barang tersebut kemudian dibagi untuk diedarkan lagi.

Advertisement

“Menurut pengakuan tersangka mendapatkan resep dari dokter di Solo dan apotiknya juga di Solo. Jadi stoknya diambil dari apotek tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap delapan orang pengguna dan pengedar pil koplo berbagai jenis, belum lama ini.

Petugas menyita sedikitnya 900 butir pil yang didapatkan dari resep dokter dan membeli di apotek.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif