Jogja
Senin, 23 Maret 2015 - 08:20 WIB

BANGUNAN CAGAR BUDAYA : Dana Rp76 Miliar Disiapkan untuk Rehab BCB Ini

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Bangunan cagar budaya (BCB) di DIY akan direhab menggunakan danais sebesar Rp76 juta.

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY, tahun ini, menganggarkan Rp76,860 juta dari dana keistimewaan (Danais) untuk merehab sejumlah bangunan yang masuk kategori cagar budaya (BCB).

Advertisement

Bangunan BCB yang akan direhab tersebut adalah Komplek Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat (Pagelaran dan Bangsal Manis), Puro Pakualaman, Puro Kenangan Taman Sari, Dalem Yudhonongratan di Jalan Ibu Ruswo, bangunan Pekapalan (Barat Alun-alun Utara), Makam Raja Kraton di Imogiri Bantul.

Kemudian bangunan Masjid Mataram Kotagede, dua Masjid Pathok Negoro (Pathok Negoro Mlangi dan Dongkelan), Masjid Girigondo dan Krayu, Panggung Krapyak, Benteng Kraton, dan Situs Pleret.

“Bangunan BCB ini target yang akan direhab tahun ini dengan dana Rp76,860 miliar,” kata Kasi Kasi Purbakala Dinas Kebudayaan DIY Dian Laksmi Pratiwi, Sabtu (21/3/2015)

Advertisement

Dian mengatakan, rencana rehab BCB itu saat ini baru dalam proses lelang dan penyiapan dokumen lelang. Menurutnya, anggaran Rp76,806 miliar itu bukan hanya untuk rehab bangunan tapi pelestarian, perlindungan, pemeliharaan, penyelamatan, pemugaran dan penetapan zonasi BCB melalui studi kajian yang sudah dimulai sejak tahun lalu.

Sementara itu, untuk pendataan BCB yang ditempati warga, Dinas Kebudayaan akan mengupayakan tindakan pelestarian terutama bangunan rumah yang masuk dalam Sumbu Filosofi Jogja dari mulai Tugu Pal Putih sampai Panggung Krapyak.

Dian menyatakan, pihaknya segera memproses pelestarian untuk rumah-rumah yang memiliki dokumen resmi sertifikat rumah. “Kita juga memfasilitasi pendaftaran asal warga rela rumahnya dilestarikan,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif