Jogja
Senin, 23 Maret 2015 - 15:40 WIB

PENATAAN KOTA JOGJA : Begini Gambaran Pengaturan Kawasan Terban

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk yang bertuliskan 'Gg [Gang] Sadewo Bukan Jalan Umum' yang dipasang di jalan kampung/lingkungan RW 3/RT 13, Terban, Gondokusuman, Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Uli Febriarni)

Penataan Kota Jogja untuk kawasan Terban tetap dilangsungkan.

Harianjogja.com, JOGJA – Penataan kawasan Terban tidak hanya membuat lalu lintas di Jl. Cornelis Simanjuntak dan Jl. Prof. Ir. Herman Yohanes menjadi searah. Rencananya, penataan akan diperluas menjadi penataan pasar dan lingkungan.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Wirawan Hario Yudho menyampaikan, rekayasa lalu lintas searah dilakukan untuk mendukung kegiatan perekonomian yang terus bertumbuh di dua ruas jalan tersebut. Sejauh ini, ketika ruas jalan tersebut masih menjadi dua arah, lalu lintas kerap begitu padat, akibat beban dari jumlah kendaraan yang melintas serta parkir yang berada di dua sisi badan jalan, barat dan timur.

“Setelah penataan parkir dan mengubah arus menjadi searah di kedua ruas jalan, maka diharapkan kegiatan perdagangan barang dan jasa di kawasan tersebut menjadi lebih lancar,” tuturnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jogja, Edy Muhammad menerangkan, dalam Perda
No.2/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kawasan Kelurahan Terban memang diperuntukkan sebagai wilayah perdagangan barang dan jasa di Kota Jogja.

Advertisement

Setelah dilakukan manajemen rekayasa arus searah, selanjutnya akan dilakukan penataan pasar dan lingkungan. Sebagai bentuk memaksimalkan lahan milih Pemkot Jogja yang ada di kawasan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif