Dinas Ketertiban Kota Jogja kekurangan tenaga Satpol PP
Harianjogja.com, JOGJA– Kepala Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja, Nurwidihartana menyebutkan, jumlah Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Jogja saat ini berjumlah 238 personel.
Rinciannya, terdiri dari 74 tenaga bantuan dan 165 Pegawai Negeri Sipil. “Mereka memiliki ketugasan penegakkan 34 Peraturan Daerah,” katanya, Senin (23/3/2015).
Padahal sesuai analisis jabatan, dibutuhkan 400 orang personel untuk melaksanakan tugas tersebut di Jogja.
Ia mengakui, saat ini ada 2.600 orang anggota Linmas.
“Sayangnya penyebarannya tidak merata,” ucap Nurwidihartana.