Jogja
Rabu, 25 Maret 2015 - 11:40 WIB

Dinas Perizinan Dianggap Rawan Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pelayanan publik (JIBI/dok)

Dinas Perizinan (Dinzin) dinilai sebagai salah satu SKPD yang rentan tersangkut tindak pidana korupsi sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pelatihan antikorupsi

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perizinan (Dinzin) dinilai sebagai salah satu SKPD yang rentan tersangkut tindak pidana korupsi.

Advertisement

Maka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/3/2015), mengunjungi Balai Kota Jogja untuk memberikan pelatihan sekaligus simulasi antikorupsi kepada para pegawai Dinzin Kota Jogja.

Fungsional Deputi Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Mohammad Jhanattan mengatakan bahwa praktek suap menyuap sangat rawan terjadi di ranah perizinan.

Kehadiran KPK bertujuan untuk mengajak para pegawai Dinzin Kota Jogja mengenal tindakan korupsi dan pencegahannya.

Advertisement

“Dinzin Kota Jogja masuk sebagai lima besar layanan perizinan terbaik versi KPK di seluruh Indonesia. Sehingga hal-hal seperti ini harus dipertahankan dengan menjaga integritas. Sembari kami juga melakukan evaluasi dan monitor,” ujarnya.

Ranah perizinan, lanjutnya, sangat rawan untuk terjerumus dalam tindak korupsi. Terlebih di Jogja, mulai banyak pengajuan izin hotel dan bangunan serupa lainnya. Sehingga harus mencegah gratifikasi dalam mengeluarkan IMB.

Temuan kasus suap hingga 2015 mencapai 400 kasus. Dan paling banyak berupa kasus suap, mark up barang dan jasa, serta penurunan spesifikasi.

Advertisement

Meski demikian, pemahaman pegawai di Dinzin Kota Jogja mengenai praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi sudah mencapai sekitar 80%.

“Jika ada pihak yang memberikan sesuatu sebaiknya ditolak saja. Karena dampaknya tidak hanya sesaat tetapi juga dalam jangka panjang,” imbuhnya.

Selain itu, KPK juga membawa bus antikorupsi yang bisa digunakan untuk melakukan simulasi antikorupsi. Pada simulasi antikorupsi, para pegawai Dinzin Kota Jogja dikenalkan pada aplikasi yang memungkinkan untuk belajar mengenal bentuk-bentuk gratifikasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif