Jogja
Rabu, 25 Maret 2015 - 07:40 WIB

PENCURIAN DI INDEKOS : Ketahuan Mencuri Ponsel, Andika Ditangkap Warga

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan penjahat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pencurian di indekos terjadi lagi di Sleman. Seorang pencuri berhasil ditangkap warga

Harianjogja.com, SLEMAN – Warga di Jalan Puger II, Dusun Pugeran, Maguwoharjo, Depok, Sleman digegerkan aksi pencurian oleh salah seorang residivis bernama Andika, 26, Senin (23/3/2015) malam.

Advertisement

Pelaku ditangkap warga setelah melarikan diri sekitar 200 meter setelah mencuri ponsel milik seorang anak kos, Ridwan Aziz, mahasiswa berumur 25 tahun.

Kapolsek Depok Timur Kompol Danang Kuntadi menjelaskan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka berjalan di Jalan Puger II. Setibanya di rumah indekos nomor 3A, tersangka berhenti karena mendapati kamar kos korban dalam keadaan terbuka.

Melihat ada ponsel yang tergeletak, korban lalu mengambilnya. Tetapi saat itu korban lalu terbangun dan berteriak maling.

Advertisement

Kemudian korban mengejar tersangka dengan dibantu sejumlah warga. Tersangka berhasil ditangkap setelah berlari sejuah 200 meter.

“Korban teriak maling dan orang tersebut lalu lari kemudian mengejarnya bersama warga dan dapat ditangkap di depan perumahan Cassagrande,” ungkapnya Selasa (24/3/2015).

Tersangka tercatat sebagai residivis yang berkali-kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Ia datang dari rumahnya di Kaligawe Kanalsari Gang 7, RT 15 RW 04, Semarang Tengah dengan naik bus. Setibanya di terminal Jombor lalu berjalan kaki mencari sasaran.

Advertisement

“Barang bukti yang kami amankan yaitu satu buah ponsel merk Samsung tipe grand duos warna biru tua milik korban. Tersangka kami tahan dengan pasal pencurian,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif