Jogja
Rabu, 25 Maret 2015 - 18:20 WIB

PENYEGELAN BALAIDESA : Persidangan Ditunda hingga Pekan Depan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang bocah bermain saat sejumlah warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) menggelar aksi unjuk rasa di luar PN Wates, Selasa (24/3/2015) (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Penyegelan balaidesa masih harus menunggu pekan depan. Sebab sidang kemarin ditunda hingga Selasa (31/3/2015).

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sidang kasus penyegelan Balaidesa Glagah yang terjadi akhir September 2014 silam akhirnya ditunda.

Advertisement

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Esther Megaria Sitorus dengan hakim anggota Nanang Herjunanto dan Adhil, JPU dari Kejaksaan Negeri Wates, Dian Natalia dan Hesti Tri Rejeki, ditunda sampai pekan depan, Selasa (31/3/2015) dengan agenda tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa. Penangguhan penahanan bagi empat terdakwa juga belum dikabulkan majelis hakim.

“Nanti akan kami bicarakan setelah mendengar tanggapan dari JPU dalam sidang minggu depan,” ujar Esther, Selasa (24/3/2015).

Ditemui seusai persidangan, Hamzal berharap majelis hakim dapat memutuskan soal penangguhan.

Advertisement

“Harus mempertimbangkan dampak sosial, apalagi mereka juga tulang punggung keluarga, jaminannya nanti keluarga dan beberapa warga masyarakat,” terangnya.

Sama dengan sidang sebelumnya, sekitar 100 warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) bersama sejumlah mahasiswa kembali menggelar aksi di depan Pn Wates. Mereka menyuarakan penolakan pembangunan bandara dan meminta terdakwa dibebaskan.

Ketua WTT Martono mengatakan, warga siap mengikuti proses persidangan dan terus memberikan dukungan kepada para terdakwa.

Advertisement

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memanggil seorang saksi, yakni Feri Teguh Wahyudi dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan saat peristiwa penyegelan balaidesa berlangsung.

“Masih dalam penyelidikan, statusnya masih sebagai saksi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif