Jogja
Rabu, 25 Maret 2015 - 06:20 WIB

PILKADA BANTUL : KPU Bakal Siapkan Huruf Braile

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pilkada Bantul tahun ini berusaha memfasilitasi seluruh pemilih, termasuk mempersiapkan braile.

Harianjogja.com, BANTUL– Pemilih difabel di Kabupaten Bantul akan diberi kemudahan saat gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang rencananya digelar tahun ini. Salah satunya penyediaan surat suara dengan huruf braile.

Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul Muhamad Johan Komara menyatakan, lembaganya merencanakan sejumlah program untuk membantu difabel dalam mengikuti Pilkada. Bagi difabel yang mengalami tuna netra atau low vision akan disediakan surat suara dengan huruf braile di berbagai tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, KPU melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berupaya menyediakan ruang TPS lebih lebar agar dapat digunakan pemilih difabel yang menggunakan kursi roda.

“Kami akan memberikan petunjuk teknis ke KPPS, sebagaimana saat pileg dan pilpres, bahwa dalam pendirian TPS agar dibuat yang ramah difabel,” terang Johan Senin (23/3/2015).

Advertisement

Kemudahan juga diberikan saat debat calon bupati. KPU rencananya menyediakan penerjemah bagi difabel yang mengalami tuna rungu. KPU kini tengah berupaya meningkatkan jumlah pemilih difabel. Sebab pada pileg dan pilpres tahun lalu, banyak difabel yang tidak ikut pemilu.

“Pemilih difabel hanya 500 padahal menurut data penyandang difabilitas jumlahnya ada 1.000-an,” ujarnya lagi. Guna mendongkrak pemilih difabel, KPU melibatkan mereka dalam pendataan pemilih difabel. Serta dilakukan sosialisasi khusus tentang pemilu ke warga difabel.

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (Sigab), Muhamad Jhoni Yulianto, sebelumnya kepada media ini menuturkan, banyak warga difabel terpaksa tidak dapat ikut pemilu saat pileg dan pilpres.

Advertisement

“Kendalanya banyak mulai dari TPS yang tidak dapat diakses, kurangnya sosialisasi politik dan tidak terdata,” terang Jhoni.

Kerahasiaan pilihan pemilih difabel menurutnya juga tidak terjamin. Saat mereka tidak dapat memilih di bilik suara alias harus di luar TPS maka siapa saja dapat dengan mudah mengetahui siapa calon yang mereka pilih.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif