Jogja
Kamis, 26 Maret 2015 - 00:20 WIB

BAJU BEKAS IMPOR : Pedagang Awul-awul Minta Solusi Alternatif

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Baju bekas impor, uji laboratorium diharapkan dapat diedarkan.

Harianjogja.com, SLEMAN—Pedagang pakaian bekas impor meminta pemerintah mengeluarkan edaran resmi kepada mereka terkait hasil uji laboratorium yang menyatakan barang dagangan mereka mengandung bakteri berbahaya. Mereka juga menuntut ada solusi alternatif jika memang tidak diizinkan menjual pakaian yang biasa disebut awul-awul ini.

Advertisement

“Kalau masyarakat diimbau tidak beli awul-awul, berarti sebenarnya kami tidak boleh jualan kan? Lalu usaha kami harus diapakan? Tidak mungkin ditutup begitu saja,” kata Sri Yanita, pedagang pakaian bekas impor di sekitar Jalan Magelang Km.10, kepada Harianjogja.com, Minggu (22/3/2015).

Sri mengaku tidak pernah ada konsumen yang mengeluh sakit karena memakai pakaian bekas impor. Kesehatan dia pun tidak terganggu meski setiap hari berada di antara dagangan yang belum dicuci itu. “Saya saja kadang sering bersandar atau tiduran di atas pakaian ini tapi baik-baik saja. Harusnya kalau memang dilarang, bukan kami sasarannya. Kenapa tidak dicek sebelum pakaian ini masuk Indonesia?” kata perempuan asal Bandung, Jawa Barat tersebut.

Sri menambahkan, meski tidak dicuci, beberapa pakaian yang dia jual sudah disetrika uap terlebih dahulu. Namun, dia selalu menyarankan agar pakaian dicuci bersih sebelum dikenakan. “Setrika uap itu untuk mematikan bakteri juga. Namun, kami tetap mengimbau agar bajunya direndam air panas dulu selama 15 menit lalu dicuci lagi,” katanya.

Advertisement

Ronald, pedagang pakaian bekas impor lain di Condongcatur, Depok, Sleman juga meminta pemerintah memikirkan nasib para pedagang. Dia bahkan khawatir ada pihak yang sengaja ingin mematikan usaha awul-awul. “Baju baru saja tetap harus dicuci dulu sebelum dipakai. Baju dari kami juga aman dan nyaman dikenakan setelah dicuci bersih,” ucap pria berusia 25 tahun tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Sunartono mengatakan, pemerintah ingin melindungi konsumen dari pakaian bekas impor yang potensial terkontaminasi bakteri, virus, atau jamur dari negara asal. “Kami menganjurkan kepada masyarakat Sleman agar tidak membeli dan memakai pakaian bekas impor,” ujar Sunartono, pekan lalu.

Imbauan dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan RI tentang Penanganan Pakaian Bekas Asal Impor. Cemaran mikroba yang sangat tinggi disebut dapat menimbulkan penyakit. Begitu pula bakteri dan jamur yang bisa menyebabkan beragam gangguan kesehatan, seperti gatal, bisul, jerawat, infeksi luka pada kulit manusia, hingga gangguan pencernaan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif