Jogja
Jumat, 27 Maret 2015 - 12:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : IPL Gubenur Ditargetkan Terbit Awal April

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Master Plan Bandara Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Bandara Kulonprogo diperkirakan IPL terbit awal April 2015.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan bandara dari Gubenur DIY direncanakan terbit awal April. Hal ini merujuk pada ketentuan, IPL Gubenur harus diterbitkan setelah tim kajian keberatan yang melaksanakan tugasnya. Tim kajian keberatan yang dibentuk oleh Gubenur DIY pada 19 Maret 2015 hanya memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun rekomendasi.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi Subagyo dalam temu wartawan, Kamis (26/3/2015). Menurut dia, keputusan penerbitan IPL Gubenur merupakan wewenang Gubenur seutuhnya dan tidak ada yang bisa mengganggugugat.

“Memang tim kajian keberatan melakukan kajian alasan penolakan warga dan membuat rekomendasi IPL terbit atau tidak untuk diserahkan kepada Gubenur, namun Gubenur juga memiliki hak untuk menerima atau menolak rekomendasi dari tim,” paparnya.

Advertisement

“Memang tim kajian keberatan melakukan kajian alasan penolakan warga dan membuat rekomendasi IPL terbit atau tidak untuk diserahkan kepada Gubenur, namun Gubenur juga memiliki hak untuk menerima atau menolak rekomendasi dari tim,” paparnya.

Diuraikannya, dari rekapitulasi formulir penolakan yang masuk tercatat 16 alasan warga menolak pembangunan bandara, antara lain, tanah warisan, lahan produktif, untuk tempat tinggal, lahan pertanian mencegah pemanasan global, belum ada kesepakatan ganti rugi, belum ada jaminan pekerjaan, dan sebagainya.

“Terdapat pula alasan yang kurang dimengerti seperti masih banyak hal lain yang dirugikan dan pokoknya menolak pembangunan bandara,” ungkap Ariyadi.

Advertisement

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menuturkan maksud kedatangan tim kajian keberatan dan bertemu dengan warga yang menolak pembangunan bandara untuk mendengar secara langsung alasan penolakan. Diterangkannya, pembangunan bandara bertujuan untuk memberikan pelayanan secara umum kepada masyarakat.

“Pembangunan juga bertujuan untuk mengimbangi pesatnya kemajuan di wilayah Jawa Tengah dan DIY sehingga membutuhkan sarana infrastruktur transportasi,” tandasnya.

Alternatif Waktu Operasional Bandara

Advertisement

Jika Muncul Gugatan

Tanpa Gugatan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif