Jogja
Jumat, 27 Maret 2015 - 15:40 WIB

MIRAS KULONPROGO : Ratusan Botol Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua orang petugas Polres Gunungkidul terlihat merapikan botol-botol miras untuk lebih mudah saat digilas menggunakan stomp walls. Selasa (30/12/2014) (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Miras Kulonprogo diantisipasi dengan memusnakan 250 botol minuman keras golongan A, B dan C.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 250 botol minuman keras golongan A, B, dan C dimusnahkan Satpol PP Kulonprogo di halaman Pemkab Kulonprogo seusai menggelar upacara HUT Satpol PP ke-65 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-53, Kamis (26/3/2015).

Advertisement

Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru menyebutkan selain ratusan botol miras, Satpol PP Kulonprogo juga memusnahkan 1,5 galon oplosan serta membakar ratusan bungkus makanan kedaluwarsa, berformalin, serta obat-obatan tidak berizin.

“Barang-barang ini merupakan temuan kami sepanjang 2014 sampai Maret 2015,” tuturnya.

Ditegaskannya, Satpol PP Kulonprogo akan mengintensifkan pengawasan dalam rangka melindungi masyarakat dan bekerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Advertisement

Ia tidak menampik jika dalam pelaksanaan tugas, Satpol PP Kulonprogo masih terkendala minimnya jumlah personel.

“Saat ini terdapat 26 Perda dan 63 personel Satpol PP,” sebut Duana. Idealnya, satu Perda diawasi oleh lima personel.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, paparnya, Satpol PP Kulonprogo menerapkan prioritas dalam penanganan kasus. Miras dan makanan menjadi kasus yang harus terus diawasi dan dipantau.

Advertisement

Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo menambahkan, pekerjaan Satpol PP Kulonprogo harus didukung masyarakat dan SKPD.

“Menciptakan keteraturan menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Miras Kulonprogo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif