Jogja
Selasa, 31 Maret 2015 - 12:20 WIB

Grup Facebook Komentar Pedas, Satpol PP Kulonprogo Panggil Admin

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Grup facebook Forum Binangun Kulonprogo (FBKP) berkomentar pedas terhadap Satpol PP sehingga Kepala Satpol PP memanggil admin grup tersebut

Harianjogja.com, KULONPROGO-Gerah dengan komentar pedas dalam salah satu postingan di Forum Binangun Kulonprogo (FBKP), Satpol PP Kulonprogo memanggil pendiri dan admin grup facebook tersebut, Senin (30/3).

Advertisement

Keempat orang tersebut dimintai klarifikasi atas dugaan pencemaran nama baik instansi Satpol PP Kulonprogo. Beberapa hari lalu muncul komentar-komentar bernada miring tentang Satpol PP Kulonprogo di salah satu postingan grup tersebut.

Pendiri FBKP Koko Gregorius menuturkan sudah memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut kepada Kepala Satpol PP Kulonprogo. Ia juga sudah menghapus postingan yang dimaksud.

“Kami akan memantau grup dengan lebih cermat sehingga persoalan ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Advertisement

Diakuinya, komentar tersebut diunggah oleh tiga orang anggota grup dan ia juga sudah menegur anggota yang bersangkutan karena telah melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Dalam pertemuan tersebut, juga telah ditandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) klarifikasi persoalan tersebut. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kasus semacam ini dapat masuk ke ranah pidana jika dilaporkan dengan berlandaskan UU ITE.

Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru mengakui beberapa komentar dalam salah satu postingan mengganggu. Ia memanggil pendiri dan admin untuk diajak berdialog supaya lebih selektif dalam mengawasi kata-kata atau pernyataan yang diunggah dalam grup itu.

Advertisement

Dijelaskannya, beberapa komentar yang mengganggu berkaitan dengan kegiatan pemusnahan minuman keras beberapa waktu lalu. Kendati demikian, Duana tidak menampik jika komentar tersebut muncul akibat dari kasus laporan palsu begal salah satu anggota Satpol PP Kulonprogo. “Maksud kami jangan digebyah uyah seperti itu sampai menghina instansi,” ungkapnya.

Kali ini, terangnya, pemanggilan masih bersifat pembinaan karena baru pertama kali terjadi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diambil tindakan berbeda jika terjadi pengulangan kasus. Selain memanggil admin dan pendiri, sebut Duana, tiga anggota grup yang mengunggah komentar miring juga dipanggil untuk diberi pembinaan.

Ia mengakui, keberadaan FBKP baik karena memiliki tujuan yang bersifat sosial kemasyarakatan.

“Sebenarnya grup ini memiliki misi yang baik untuk memajukan Kulonprogo dan kami berharap dapat terus bekerjasama dalam hal positif,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif