Jogja
Rabu, 1 April 2015 - 10:20 WIB

KENAKALAN REMAJA : Dari 12 Pelajar, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi geng motor (Dok/JIBI)

Kenakalan remaja berupa perampasan motor terjadi pada Senin (30/3/2015).

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Tegalrejo, menangkap 12 pelajar salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Jogja. Para pelajar dari geng Sunday Morning Cartoon (SMC) itu diduga sebagi pelaku perampasan sepeda motor yang terjadi Senin (30/3/2015) tengah malam di Jalan Wolter Mongonsidi, Jogja.

Advertisement

Kepala Polsek Tegalrejo Komisaris Polisi Herlambang Srihartanto mengatakan setelah mendapat laporan dari korban, Fauzi Ahmad Pamungkas, 17, warga Wirobrajan, pihaknya lantas menuju lokasi kejadian. Namun, saat polisi datang, pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Polisi dari Reserse Kriminal Polsek Tegalrejo dibantu Satuan Sabhara melakukan pengejaran untuk menangkap para pelaku. Polisi dan para pelaku kejar-kejaran hingga batas kota di Jalan Magelang.

“Sebanyak delapan pelajar kita tangkap semalam di sekitar Batas Kota. Kemudian empat pelajar lainnya kita jemput disekolah,” papar Herlambang, Selasa (31/3/2015).

Herlambang menyatakan, pemeriksaan ke-12 pelajar itu didampingi oleh orang tua masing-masing pelajar, pihak sekolah, serta Badan Pemasyarakatan (Bapas), mengingat usia pelaku yang masih dibawah umur. Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sebagian besar pelaku dikenakan sanksi wajib lapor seminggu dua kali.

Advertisement

Kasi Humas Polsek Tegalrejo Aiptu Agus Sugiarto menambahkan, hanya dua pelajar yang ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya masing-masing berinisial CHY, 17 dan KRS, 17.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan,” kata Agus.

Menurut Agus, kedua tersangka terbukti yang merampas motor dan yang melempar botol minuman energi ke arah korban hingga korban terjatuh. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sembilan sepeda motor berbagai merek.

Advertisement

Kenakalan remaja di wilayah Tegalrejo, diakui Agus, cukup tinggi. Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tegalrejo melakukan patroli selama 24 jam. Patroli dilakukan oleh polisi berseragam dan polisi berpakaian preman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif