Jogja
Rabu, 8 April 2015 - 10:21 WIB

Kapolda DIY : Korupsi, Extra Ordinary Crime

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - HarianJOgja/Gigih M. Hanafi Kapolda DIY, Kombes Pol Erwin Triwanto (kanan) beserta jajarannya berbincang dengan Pemimpin Redaksi HArianJOgja, Adhtya Noviardi (dua kanan) bersama staf pada kunjungan di Kantor HArian JOgja, Jl. AM> Sangaji, Selasa (7/4). Kunjungan Kapolda yang menggantikan Brigjen Pol Oerip Sobagyo tersebut bertujuan memperkenalkan diri kepada media serta menjalin silaturahmi.

Kapolda DIY mengunjungi Griya Harian Jogja. Dalam kunjungan tersebut Kapolda membahas mengenai pemberantasan korupsi.

Harianjogja.com, SLEMAN – Kapolda DIY Kombes Erwin Triwanto mengunjungi Griya Harian Jogja di
Jalan AM Sangaji, Jetis, Jogja, Selasa (7/4/2015) pagi. Dalam kunjungan tersebut Erwin sempat membahas seputar penanganan kasus korupsi.

Advertisement

Erwin didampingi Dirlantas Polda DIY Kombes Tulus Ikhlas Pamoji dan Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti serta sejumlah anggotanya. Rombongan diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Harian Jogja Adhitya Noviardi dan Wakil Pemimpin Redaksi Harian Jogja, Abu Nadhif serta jajaran redaksi juga divisi lain di ruang rapat Harian Jogja.

Dalam obrolan santai di ruang rapat, Erwin sempat membahas seputar kasus korupsi. Mantan Kapolres Banyumas ini mengatakan butuh waktu yang panjang untuk menangani kasus korupsi. Kendati demikian pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi.

“Menangani korupsi suatu hal yang sulit sekali, itu extra ordinary crime. Butuh waktu lama terutama sulitnya mencari saksi,” ungkap pria yang pernah menangani kasus korupsi di Banyumas pada 2005
ini.

Advertisement

Pemimpin Redaksi Harian Jogja Adhitya Noviardi menyatakan sebagai media pihaknya tetap menjunjung tinggi keseimbangan dalam pemberitaan. Segala hal yang menjadi objek pemberitaan diberitakan secara akurat dan berimbang dengan berlandaskan fakta. Ia mengakui media menjadi harapan besar bagi masyarakat terutama membangun DIY ke depan.

“Kami tidak mencari-cari, tetapi menuliskan fakta. Misal si A ditetapkan sebagai tersangka korupsi ya
kami tulis apa adanya. Kalau seandainya, misal Polda mengambil alih suatu kasus korupsi tentu akan
kami tulis sesuai fakta,” kata Adhit yang juga Pemred Solopos ini.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kapolda Diy Polda DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif