Jogja
Jumat, 10 April 2015 - 00:20 WIB

HUKUMAN MATI : Mary Jane Banyak Berdoa

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso (baju motif bergaris) berdoa dengan dipandu oleh Romo Bernhard Kieser SJ di tengah jalannya sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali terpidana mati di Pengadilan Negeri Sleman, DI. Yogyakarta, Rabu (04/03/2015). Dua orang saksi yang dihadirkan adalah pastur Gereja St Antonius Kotabaru, Yogyakarta, Romo Bernhard Kieser SJ selaku pendamping bidang kerohanian di Lapas Narkotika Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto/dok )

Hukuman mati, jelang rencana pemindahan Mary Jane lebih banyak berdoa.

Harianjogja.com, JOGJA-Jelang rencana pemindahan, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Jogja ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso, 30 memilih lebih banyak berdoa.

Advertisement

Kepala Lapas Kelas II A Wirogunan, Zaenal Arifin mengatakan saat ini Mary Jane dalam keadaan baik dan sehat. Pihaknya sangat memperhatikan kesehatan Mary Jane. Terkait upaya hukum PK Mary Jane ditolak, Zaenal menyatakan, terpidana penyelundupan 2,6 kilogram heroin itu lebih banyak berdoa.

“Lebih banyak berdoa,” kata Zaenal saat dihubungi melalui telepon selular, kemarin (8/4/2015).

Zaenal mengungkapkan, selain banyak berdoa, Mary Jane juga beraktivitas seperti biasa berolah raga setiap pagi. Mary Jane juga sempat mengutarakan keinginannya makan pizza, buah durian dan es krim.

Advertisement

“Keluhan sejauh ini tidak ada ya tidak [diungkapkan Mary Jane],” ujar Zaenal.

Mary Jane merupakan salah satu dari 10 terpidana mati kasus narkoba gelombang dua. Ia tertangkap tangan membawa heroin 2,6 kilogram di Bandara Adisicipto pada April 2010 silam. Mary Jane kemudian divonis mati. Upaya hukum PK ditolak MA. Hingga kemarin siang, belum ada kepastian kapan akan dieksekusi mati. Ia masih ditahan di Lapas Kelas II A Wirogunan.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan eksekusi mati akan dilaksanakan di Nusakambangan seusai Peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) 24 April ini.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif