Jogja
Sabtu, 11 April 2015 - 16:19 WIB

UN 2015 : Sekolah di Gunungkidul Tandatangani Pakta Integritas Kejujuran

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para Kepala Sekolah di Gunungkidul membaca Pakta Integritas Kejujuran, Jumat (10/4/2015). (Harian Jogja/Uli Febriarni)

UN 2015, sekolah di Gunungkidul menandatangani Pakta Integritas Kejujuran

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul sudah menyiapkan sanksi untuk warga sekolah yang melanggar pakta integritas kejujuran dalam ujian nasional. Sanksi itu berupa moral, administrasi dan pidana.

Advertisement

Disdikpora Gunungkidul, Jumat (10/4/2015), mengumpulkan kepala sekolah dari 93 sekolah menengah atas dan menengah kejuruan.

Mereka diminta menandatangani pakta integritas kejujuran dalam UN. Agenda itu digelar untuk menguatkan prinsip agar UN tidak tercoreng tindakan tidak jujur, misalnya saling contek.

“Seberapa berat kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan. Termasuk siapa yang bersalah dalam penyimpangan itu, siswa atau guru, dalam menentukan sanksi untuk pelanggar,” ungkap Kepala Disdikpora Gunungkidul, Sudodo, Jumat (10/4/2015).

Advertisement

Untuk UN tahun ini, setidaknya ada tujuh sekolah yang mengadakan UN berbasis komputer, yakni satu SMA negeri dan enam sekolah lainnya merupakan SMK. Salah satu dari enam SMK itu berstatus sekolah swasta.

“Perusahaan Listrik Negara sudah diminta untuk tidak mematikan listrik selama UN berlangsung,” ucapnya.

Selain itu, Disdikpora juga menjamin pelaksanaan UN akan berlangsung lancar. Misalnya, pengambilan soal oleh sekolah pada Senin (13/4/2015) dilakukan menggunakan dua kendaraan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerusakan di salah satu kendaraan.

Advertisement

Isi Pakta Integritas
1. Bahwa dalam proses pembelajaran peserta didik di sekolah/madrasah harus dilakukan penilaian akhir untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik.
2. Bahwa UN dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional.
3. Berkomitmen untuk melaksanakan UN nasional secara jujur agar hasilnya kredibel demi meningkatkan mutu pendidikan nasional.
4. Berkomitmen untuk menyukseskan UN dengan jujur dan berprestasi di sekolah/madrasah.
5. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, administratif, dan dituntut sesuai hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif