Jogja
Kamis, 16 April 2015 - 19:20 WIB

DUGAAN KORUPSI DESA SERUT : Pelimpahan Berkas Tunggu Ekspos Perkara

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TEATRIKAL AKSI MELAWAN KORUPSI

Dugaan korupsi Desa Serut, Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka sudah selesai di analisis

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Serut, Gedangsari, Gunungkidul atas nama Suyanto siap dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja.

Advertisement

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari, Sigit Kristiyanto menerangkan, bahwa BAP tersangka saat ini sudah selesai dianalisis.

“Rencana pelimpahan tinggal menunggu ekspos perkara internal,” ujar Sigit, Rabu (15/4/2015).

Dalam pemeriksaan, sejak ditetapkannya Mantan Kepala Desa Serut itu sebagai tersangka pada November 2013, Kejari menemukan ada sejumlah penyimpangan dana di banyak pos.

Advertisement

“Banyak realisasi yang diduga fiktif, kami juga menemukan sejumlah nota-nota palsu,” imbuhnya.

Tersangka diduga telah menggunakan dana APBDes Serut tidak sesuai peruntukkan, dalam masa kepemimpinannya pada 2009 hingga 2013.

Akibat tindakannya tersebut, diperhitungkan ada penyelewengan keuangan negara hingga Rp500 juta.

Advertisement

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim mengatakan kini masyarakat pada tingkat desa harus semakin waspada.

Ia mengimbau, dalam pemilihan Kepala Desa masyarakat harus berani memilih calon kepala desa yang berani bersumpah untuk tidak korupsi dalam menjalankan pemerintahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif