Jogja
Jumat, 17 April 2015 - 12:43 WIB

PEMALSUAN MEREK : Besi Beton Palsu Senilai Rp1 Miliar Disita

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Besi baja (www.hargabahanbangunan.net)

Pemalsuan merek, besi beton senilai Rp1 miliar itu diamankan sebagai barang bukti pemalsuan merek. 

Harianjogja.com, SLEMAN—Sub Direktorat II Industri Perdagangan Ditreskrimsus Polda DIY menyita 44.000 batang besi beton polos dalam penggerebekan di salah satu gudang yang berada di Kecamatan Imogiri, Bantul, belum lama ini. Besi beton senilai Rp1 miliar itu diamankan sebagai barang bukti pemalsuan merek.

Advertisement

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan, penyitaan puluhan ribu batang besi palsu itu sebagai upaya Polda DIY dalam menegakkan hukum terkait pemalsuan merek. Penyelidikan dilakukan atas laporan pemilik hak atas salah satu merek besi beton yaitu PT. Surya Baja Gemilang (PT.SBG) pada pertengahan Maret 2015. Pemegang hak merek besi beton yang sudah bersertifikat SNI itu menemukan adanya peredaran besi beton palsu di wilayah DIY yang menggunakan mereknya.

Terungkapnya pemalsuan itu berawal saat pemilik merek PT. SBG mendapat banyak komplain dari pelanggan di wilayah DIY. Mereka menyatakan besi beton milik PT.SBG yang beredar berbeda kualitas dengan merek yang asli sebelumnya.

“Lalu PT. SBG mengecek kebenaran itu dan ternyata benar, besi baja yang beredar itu bukan milik mereka. Lalu mereka membuat laporan ke kami pada 16 Maret 2015,” kata Anny di Mapolda Kamis (16/4/2015).

Advertisement

Adapun terlapor dalam kasus itu adalah salah satu toko di Jalan Kusumanegara, Jogja. Dalam penyelidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menemukan 300 batang besi beton dengan merek palsu sesuai dengan laporan pemilik hak atas merek. Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menggerebek sebuah gudang penyimpanan besi beton di Kecamatan Imogiri, Bantul. Hasilnya, kata Anny, ditemukan 19.371 batang besi beton merek palsu sesuai dengan laporan pemilik merek asli, PT. SBG.

“Ribuan batang besi ukuran 7,4 milimeter itu palsu, seperti laporan pemilik merek asli,” kata Anny.

Kepala Unit Hak Kekayaan Intelektual (Haki), Subdit II Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Alaal Prasetyo menambahkan, selain menemukan 19.371 batang besi beton merek palsu, polisi juga menemukan besi beton palsu merek lain sekitar 25.000 batang. Dengan demikian, total ada 44.000 batang besi beton palsu yang ditemukan. Jika dinominalkan, nilai total besi beton itu mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Advertisement

“Sebagian barang bukti sudah kami angkut dan kami dititipkan di Polres Bantul, lainnya masih di gudang,” ujar Alaal.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sleman ini mengatakan, dari hasil penyidikan, dari sisi ukuran besi, ada selisih sekitar 0,3 milimeter diameter besi palsu dengan aslinya. Untuk merek asli diameternya sekitar 7,7 milimeter yang sudah standar SNI, sedangkan besi merek palsu yang beredar hanya 7,4 milimeter.

Menurut Alaal, pihaknya masih mendalami kasus itu. Pemilik gudang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan belum ada yang menjadi tersangka. Jika terbukti bersalah, pemilik toko maupun pemilik gudang bisa dijerat dengan Pasal 94 UU No.19/1992 tentang Merek.

Advertisement
Kata Kunci : Besi Baja Pemalsuan Merek
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif