Jogja
Jumat, 17 April 2015 - 15:40 WIB

PERDA GEPENG : Waria Rawan Kekerasan hingga Kasus Salah Tangkap

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (ki-ka) Sela, perwakilan Iwayo, Ahmad Syaifuddin dari Save Street Children Jogja, dan Ahmad Budi Sutrisno, komunitas anak jalanan, memaparkan alasan penolakan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis di LBH Jogja, Kamis (16/4/2015). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Perda gepeng dituntut dihapuskan karena sarat kekerasan.

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 19 komunitas di DIY menuntut Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis dibatalkan. Berlokasi di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Kamis (16/4/2015), perwakilan dari komunitas tersebut menyatakan sikap. (Baca Juga : DESAKU MENANTI : Pemda DIY Bangun 70 Rumah Untuk Gepeng)

Advertisement

Perwakilan Ikatan Waria Yogyakarta (Iwayo), Sela, misalnya. Ia mengungkapkan kekerasan selama ini dialami oleh waria atau transgender yang mendapat stigma dari personel Satpol PP.

“Waria di jalan diciduk dan dianggap sebagai pengamen atau pekerja seks, padahal belum tentu seperti itu,” ujarnya.

Dinilainya, kekerasan yang menimpa orang dengan orientasi seksual berbeda merupakan pelanggaran HAM.Ia menyebutkan, setidaknya terdapat 10 kasus kekerasan yang dialami transgender saat berada di camp assessment.

Advertisement

Ahmad Budi Sutrisno dari komunitas anak jalanan, mengaku sempat merasakan dan melihat perlakuan tidak menyenangkan saat berada di camp assessment. Akhmad merasa jadi korban salah tangkap karena dia membawa identitas diri lengkap serta berpakaian rapi saat ditangkap.

“Waktu itu saya memang bawa ukulele, dikira pengamen langsung dibawa ke camp assessment,” tuturnya. Terkurung selama lebih dari dua minggu, membuatnya harus kehilangan mata pencaharian sebagai tukang parkir.
“Bohong kalau di camp assessment memberdayakan, saya justru kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

Adapun kaukus untuk Perda Penanganan Gelandangan dan Pengemis, antara lain, terdiri dari LBH Jogja, PLU Satu Hati, Ikatan Waria Yogyakarta, Save Streets Children, PKBI DIY, Rumah Keong, IHAP, dan sebagainya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif