Jogja
Jumat, 17 April 2015 - 05:20 WIB

SERTIFIKASI GURU : Miliaran Rupiah Dana Sertifikasi Mangkrak, Lalu?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

Sertifikasi Guru di Bantul dipastikan mangkrak hingga miliaran rupiah.

Harianjogja.com, BANTUL—Dana sertifikasi guru tahun ini dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah, dipastikan bakal mangkrak, menyusul berkurangnya jumlah guru penerima program sertifikasi.

Advertisement

Bendahara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bantul Dian Mutiara Sri Rahmawati menyatakan, berkurangnya jumlah penerima sertifikasi otomatis mengurangi beban anggaran.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, dana sertifikasi selalu bersisa puluhan miliar rupiah alias tidak terserap habis meski jumlah penerima sertifikasi tidak berubah. Ia mencontohkan, pada 2014 dana sertifikasi yang tersisa dan mangkrak karena tidak digunakan mencapai Rp23 miliar dari total pagu anggaran sertifikasi sebesar Rp260 miliar.

Advertisement

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, dana sertifikasi selalu bersisa puluhan miliar rupiah alias tidak terserap habis meski jumlah penerima sertifikasi tidak berubah. Ia mencontohkan, pada 2014 dana sertifikasi yang tersisa dan mangkrak karena tidak digunakan mencapai Rp23 miliar dari total pagu anggaran sertifikasi sebesar Rp260 miliar.

Sedangkan tahun ini, pagu anggaran sertifikasi tercatat sebesar Rp301 miliar, jauh lebih banyak dibanding anggaran 2014. Padahal jumlah penerima sertifikasi pada tahun ini dikabarkan berkurang akibat banyak guru tidak lolos sertifikasi.

“Yang jelas miliaran rupiah akan tersisa di kas daerah tahun ini,” kata Dian, Rabu (15/4/2015).

Advertisement

Sisa dana tersebut hanya boleh digunakan untuk membayar sertifikasi apabila penerima sertifikasi bertambah sementara pagu yang ada tidak mencukupi.

Dian menambahkan selama ini pemerintah pusat memang memberi pagu anggaran sertifikasi lebih besar dari jumlah penerima, karena untuk mengantisipasi bila kedepannya terjadi penambahan penerima sertifikasi. Sayangnya, anggaran yang tersisa itu menjadi tidak berguna karena tidak dapat dicairkan.

“Padahal di sisi lain, kegiatan pemerintah kekurangan anggaran, ada dana di pos lain tapi tidak bisa digunakan,” paparnya.

Advertisement

Pada triwulan pertama tahun ini tercatat sebanyak 1.130 orang guru dari tingkat SD hingga SMA yang kehilangan sertifikasi lantaran tidak dapat memenuhi jumlah jam mengajar sebagai salah satu syarat lolos sertifikasi.

“Ini dampak perubahan kurikulum dari 2013 kembali ke 2006, jadi ada beberapa mata pelajaran yang jam mengajarnya berkurang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul, Totok Sudarto.

Hingga saat ini tercatat sebanyak 3.336 orang guru yang surat keputusan (SK) sertifikasinya telah terbit, sebanyak 437 SK siap turun serta sebanyak 428 SK sertifikasi belum terbit.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif