Jogja
Sabtu, 18 April 2015 - 02:21 WIB

Sekolah di Sleman Antisipasi Masuknya Paham Radikal

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Ardiansyah Indra Kumala)

Sekolah di Sleman diantisipasi terkait ancaman masuknya paham radikal

Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman mengaku telah mengirimkan pengawas untuk memantau pelaksanaan upacara di masing-masing sekolah.

Advertisement

Pemantauan dilaksanakan untuk melihat apakah ada indikasi pelanggaran selama upacara seperti ada pihak-pihak yang tidak mau memberi hormat kepada bendera.

Kepala Disdikpora Sleman, Arif Haryono mengatakan, dinas pernah menemukan ada salah satu sekolah swasta di Sleman yang tidak mau menyelenggarakan upacara bendera.

Advertisement

Kepala Disdikpora Sleman, Arif Haryono mengatakan, dinas pernah menemukan ada salah satu sekolah swasta di Sleman yang tidak mau menyelenggarakan upacara bendera.

“Dulu pernah ada sekolah yang tidak mau mengadakan upacara. Tapi setelah diberi pembinaan oleh dinas, akhirnya sekolah mau upacara setiap Senin,” kata Arif, Jumat (17/4/2015).

Ketika ditanya nama sekolah yang dimaksud, Arif enggan menyebutkannya. Namun pihaknya dapat memastikan bahwa sekolah yang bersangkutan telah menyelenggarakan upacara layaknya sekolah pada umumnya.

Advertisement

Guna mencegah masuknya paham radikal ke lingkungan sekolah, pembinaan wawasan kebangsaan terus diberikan. “Tujuannya untuk memupuk rasa nasionalisme siswa,” ujarnya.

Upacara sebagai salah satu bentuk wawasan kebangsaan menurutnya bertujuan memupuk rasa nasionalisme anak bangsa. Ia mengklaim, pendidikan di Sleman sudah giat melakukan upacara. Tidak hanya dilaksanakan tiap hari Senin  dan hari nasional lainnya tetapi juga setiap tanggal 17.

“Pengawas memantau langsung ke sekolah. Melihat bagaimana proses upacara berlangsung,” tegasnya.

Advertisement

Sementara, Bupati Sleman, Sri Purnomo menanggapi bahwa fanatik sempit ataupun paham radikal jangan sampai tumbuh di lingkungan pendidikan. Utamanya fanatik sempit jangan sampai tumbuh di kalangan siswa.

Sebaliknya, pendidikan harus menanamkan jiwa nasionalisme. Fanatik terhadap semua ajaran boleh saja namun jangan diartikan sempit.

“Penghormatan pada bendera itu adalah bentuk penghormatan berdirinya negara Indonesia. Butuh perjuangan dari pahlawan sehingga kita juga harus menghormatinya,” kata Sri, Jumat (17/4/2015).

Advertisement

Menurutnya, bendera adalah lambang negara. Bendera sebagai penanda berdirinya sebuah negara sebab untuk mendapatkan kemerdekaan, dibutuhkan perjuangan mulai dari darah, harta dan benda dari pahlawan. “Kalau bukan kita yang menghormati, siapa lagi,” tegas Bupati.

Pihaknya meminta agar paham nasionalisme dipupuk di lingkungan pendidikan. Guru dapat menyampaikan jiwa bela negara di sela-sela mata pelajaran.

“Kalau langsung disinergikan dengan mata pelajaran belum bisa karena kurikulum sudah diatur lebih dulu oleh kementerian [Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan] jadi hanya dilakukan di sela-sela mengajar saja,” kata Sri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif