Jogja
Senin, 20 April 2015 - 23:20 WIB

PERTANAHAN BANTUL : Tanpa Patok, 67 Desa Rawan Konflik

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pertanahan Bantul rawan konflik lantaran masih ada wilayah tanpa patok.

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 67 desa di Bantul rawan terjadi konflik perbatasan lantaran tidak memiliki patok batas wilayah yang jelas.

Advertisement

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Bantul, Heru Wismantara menyatakan dari total 75 desa di Bantul, baru delapan diantaranya yang telah memiliki patok perbatasan. Sementara 67 desa lainnya belum memiliki patok batas wilayah.

Padahal patok menurut Heru sangat penting untuk menentukan batas suatu wilayah. Tidak adanya patok, dapat menimbulkan konflik administrasi maupun konflik sosial antar daerah perbatasan. Apalagi bila di daerah perbatasan memiliki sumber daya alam.

Konflik karena ketidakjelasan perbatasan desa menurutnya telah berkali-kali terjadi di Bantul. Ia menyontohkan, konflik antara Desa Caturtunggal dan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman dengan Desa Banguntapan, Bantul, yang akhirnya dimenangkan Sleman.

Advertisement

“Contoh lainnya terjadi di Srandakan, warga Bantul berkonflik dengan warga Kulonprogo karena ada tambang pasir. Di situ patok tergeser oleh aliran sungai,” ujar Heru, Sabtu (18/4/2015).

Sejatinya, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) telah mengamanahkan penetapan batas-batas wilayah desa, hanya selama ini belum efektif dilaksanakan. Kini, setelah Undang-Undang Desa ditetapkan, instruksi penetapan batas wilayah itu semakin tegas.

Kabupaten Bantul lanjutnya baru saja mengesahkan, Perda mengenai Penetapan Desa yang menginstruksikan penetapan batas wilayah dengan patok. Pemerintah berencana menentukan batas wilayah dengan menggunakan foto satelit. Program ini ditargetkan selesai pada 2017.

Advertisement

“Kalau dengan foto satelit nanti ditentukan batas wilayah desa itu berada di bujur berapa atau lintang berapa. Jadi kalau patok digeser, tidak bisa memengaruhi karena data foto satelitnya ada,” lanjut dia.

Terpisah, Kepala Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Bahrun Wardoyo mengakui, belum pernah ada upaya dari Pemkab Bantul untuk memfasilitasi pengukuran wilayah maupun pemasangan patok. Beruntung kata dia, perbatasan antara desanya dengan desa lain sejauh ini tidak pernah muncul masalah.

“Kebetulan untuk perbatasan dengan Gunungkidul dipisahkan sungai, kalau desa lain seperti Jatimulyo atau Temuwuh [Kecamatan Dlingo] sejauh ini masih belum rawan konflik,” ujar Bahrun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif