Jogja
Senin, 20 April 2015 - 19:20 WIB

RUSUNAWA SLEMAN : Mobil Milik Penghuni Bekerja Sebagai Sopir

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah mobil mewah dan beberapa mobil lainnya terparkir di area depan Rusunawa Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman pekan lalu. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Rusunawa Sleman diakui pengelola dihuni orang yang membawa mobil. Namun penghuni tersebut merupakan sopir.

Harianjogja.com, SLEMAN – Kepala UPT Rusunawa Sleman, Ahmad Sarbini memberikan penjelasannya terkait banyaknya penghuni kelas menengah ke atas yang membawa mobil. Ia mengakui ada beberapa penghuni yang membawa mobil, namun menurutnya banyak yang berprofesi sebagai sopir. Sehingga mereka terpaksa membawa mobil itu ke rusunawa.

Advertisement

“Ya itu suratnya ada, dari perusahaan tempat bekerja. Ada yang sopir taksi, sopir rental,” ucapnya saat di Rusunawa Dabag pekan lalu.

Ia mengamini adanya sejumlah mobil milik pribadi yang terpaksa dibawa ke Rusunawa. Tetapi ia beralasan, mereka menggunakannya untuk berjualan. Contohnya, kata dia, sebuah mobil Picanto milik penghuni yang bagian atapnya dipasangi rak. Mobil itu oleh pemiliknya digunakan untuk berjualan di lembah UGM tiap sore hari.

Selain itu ia sengaja memberikan tempat parkir mobil tamu di bagian depan. Sehingga bagi dia, tidak bisa divonis bahwa banyaknya mobil yang terlihat disebut milik penghuni. Petugasnya tiap hari melakukan pengecekan jika ada mobil yang berhari-hari di tempat parkir tamu maka ia langsung melakukan penindakan.

Advertisement

“Ini tamu makanya saya pisahkan dengan sangat terpaksa tamu tak boleh naik [parkir di dalam]. Lalu di parkir luar, mobilnya ganti atau tidak. Kalau beberapa hari di sini ini mobil siapa? Agar tidak dipandang, karena banyak [mobil] artinya orang akan menilai wah seperti yang terlihat,” tegasnya.

Soal adanya penyewa asal luar Sleman yang mensiasati dengan Kipem, hal itu tetap dibatasi. Dengan prosentase sekitar 10%. Selain itu masuk dalam daftar MBR dengan penghasilan maksimal tiga kali UMR dan tidak memiliki rumah dengan dibuktikan surat dari kepala desa asal.

“Saya batasi, misal KTP asli Sleman 10, kalau SKTS [kipem] satusaja. Kalau tidak yang KTP Sleman malah kalah,” ujarnya.

Advertisement

Terkait sejumlah penghuni rusun yang tidak berkeluarga, Sarbini menegaskan kondisi itu dimungkinkan sebelumnya diajukan oleh keluarga lalu hanya ditempati anak dari anggota keluarga tersebut.

“Kami tegas kalau ada penghuni gelap langsung saya keluarkan. Kemarin ada yang kami ganti kuncinya. Karena setelah ditinggal penyewa malah diserahkan ke saudaranya tapi tidak melapor kami,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Sarbini juga tegas terhadap para penghuni yang kerap telat atau menunggak administrasi pembayaran. Menurut dia, hal itu sering dilakukan penghuni yang menggunakan Kipem atau dari luar Sleman. Biasanya ia memberikan tiga kali surat peringatan. Jika tidak membayar maka langsung dicabut hak sewanya. Langkah itu terpaksa dilakukan UPT Rusunawa dengan alasan pihaknya juga kerap ditagih atasannya.

“Kecuali kalau penghuni yang menunggak tapi dia masih ada niat baik, ada progres untuk membayar, itu kami pertimbangkan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif