Jogja
Rabu, 22 April 2015 - 10:20 WIB

KASUS HIBAH PERSIBA : DPRD : Tidak Akan Mengizinkan Dana Ditarik

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Idham Samawi saat hadir di Kejati DIY. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kasus hibah Persiba masuk dalam babak baru dengan munculnya permintaan Idham Samawi menarik kembali uang yang pernah disetor.

Harianjogja.com, BANTUL-Terkait permintaan Mantan Bupati Bantul Idham Samawi meminta kembali dana kasus hibah klub sepak bola Persiba senilai Rp11 miliar lebih yang sudah ia setor ke kas daerah Pemkab Bantul, Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifudin menyatakan lembaganya tidak akan
mengizinkan dana itu ditarik lagi oleh Idham selama belum ada kepastian hukum kasus Persiba.

Advertisement

“Kenapa dulu disetor lalu sekarang diminta kembali. Kalau kasus hukum Persiba belum inkrah [berkekuatan hukum tetap] kami tidak izinkan dana itu diutak atik,” tegas politisi PKS tersebut, Selasa
(21/4/2015).

Anggota Fraksi PPP, Eko Sutrisno Aji mengatakan, Idham sama saja menjilat lidahnya sendiri dengan meminta dana itu kembali. “Sama saja menjilat lidah sendiri, kan dia sendiri yang dulu mau mengembalikan tidak ada yang meminta,” papar Eko.

Dana senilai Rp11 miliar lebih itu dikembalikan ke kas daerah setelah Idham ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Ia menjadi tersangka terkait jabatannya sebagai mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul dan manager klub Persiba selaku penerima dana hibah.

Advertisement

Pasca dana itu dikembalikan ke kas daerah, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY melakukan audit kerugian negara skandal hibah Persiba. Hasilnya, BPKP mengklaim tidak ada kerugian negara, lantaran dana hibah belasan miliar telah dikembalikan ke kas daerah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif