Jogja
Rabu, 22 April 2015 - 20:20 WIB

STASIUN WATES : Tarif Mahal Akan Dikaji

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Stasiun Wates pengelolaan pakir di stasiun ini masih menggunakan sistem manual.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Tarif parkir kendaraan di Stasiun Wates warga karena dinilai terlalu mahal. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo pun meminta pengelola parkir mengkaji ulang tarif dan disesuaikan dengan perda perpakiran yang berlaku di Kulonprogo. (Baca Juga : Parkir Motor di Stasiun Wates Rp3.000 Dianggap Keterlaluan)

Advertisement

“Kami telah menindaklanjuti keluhan tersebut dan telah menglarifikasi persoalan itu kepada pihak pengelola perparkiran di Stasiun Wates,” ujar Kabid Angkutan, Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo Joko Trihatmono saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2015).

Joko mengungkapkan, pengelolaan parkir di Stasiun Wates dikelola oleh PT Reska Multi Usaha yang merupakan anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia. Dia mengatakan, penentuan tarif perparkiran di lingkungan stasiun menjadi wewenang dari perusahaan tersebut.

Lebih lanjut Joko mengatakan, pengelolaan pakir di stasiun ini masih menggunakan sistem manual. Tarif yang dikenakan untuk sepeda motor yakni sebesar Rp3.000 dan tarif parkir mobil Rp5.000. Sedangkan di Stasiun Tugu, sistem pengelolaan parkir telah menggunakan sistem mariless, di mana tarif yang dikenakan pada jam pertama Rp2.000 dan pada jam berikutnya Rp1.000 per jam.

Advertisement

“Kami sudah mengajukan peninjauan ulang tarif tersebut. Kami meminta agar pihak pengelola dapat menyesuaikannya dengan peraturan daerah yang berlaku di Kulonprogo,” jelas Joko.

Joko memaparkan, aturan perpakiran di Kulonprogo telah dicantumkan dalam Perda No. 2/2011 tentang Parkir Tepi Jalan Umum, Retribusi Parkir Sepeda Motor hanya Rp500. Sedangkan, dalam Perda No. 3/ 2011 tentang Retribusi Parkir Tempat Khusus, tarif yang diberlakukan hanya Rp1.000.

“Peninjauan tarif parkir juga harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat Kulonprogo. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan juga perlu diperhatikan. Kami akan terus pantau perkembangan dari peninjauan tarif parkir ini, diharapkan tarif saat ini dapat turun,” tandas Joko.

Advertisement

Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo Muhatrom Asrori mengungkapkan, saat ini tarif retribusi sudah berbeda dari aturan dalam perda. Hal itu tampak dari tarif parkir yang semestinya dipatok Rp500 untuk sepeda motor, namun di lapangan tarif yang dikenakan Rp1.000. menurut Muhtarom, kondisi ini tidak terlepas dari meningkatnya perekonomian.

Muhtarom mengatakan, dewan akan mencermati dahulu kondisi di lapangan. Kalau masyarakat tidak masalah dengan tarif Rp1.000, maka nanti akan coba disesuaikan.

“Kami lihat dulu seperti apa kondisi parkir yang terjadi di masyarakat. Namun, prosipnya jangan sampai tarif parkir jangan sampai membebani masyarakat,” jelas Muhtarom.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif