Jogja
Kamis, 23 April 2015 - 13:20 WIB

Buron 3 Hari, Pembacok Pelajar di Sleman Menyerahkan Diri

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Setelah buron selama tiga hari, dua pemuda pembacok pelajar di Sleman menyerahkan diri

Harianjogja.com, SLEMAN – Setelah menjadi buronan aparat kepolisian selama 3 hari, dua pelaku pembacokan dengan korban pelajar, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ngaglik, Rabu (22/4/2015).

Advertisement

Tersangka sengaja membacok korban karena menggeberkan mesin motornya saat melintas di kawasan Sedan, Ngaglik pada Minggu (19/4/2015) dinihari.

Identitas kedua tersangka yaitu Bagus Dwi Prasetyo alias Bagrok, 19, dan Yadi Santoso alias Kotel, 18, keduanya warga Karangjati RT 18 RW 41 Sinduadi, Mlati, Sleman.

Advertisement

Identitas kedua tersangka yaitu Bagus Dwi Prasetyo alias Bagrok, 19, dan Yadi Santoso alias Kotel, 18, keduanya warga Karangjati RT 18 RW 41 Sinduadi, Mlati, Sleman.

Mereka membacok seorang pelajar bernama Ahmad Affandi, 15, saat melintas di ruas jalan Dusun Jongkang, Sariharjo, Ngaglik.

Kapolsek Ngaglik Kompol Partono menjelaskan, awalnya ia telah mengantongi identitas kedua tersangka atas keterangan sejumlah warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Advertisement

“Saat kejadian dan melarikan diri itu, keduanya berboncengan,” ungkapnya, Rabu (22/4/2015).

Setelah peristiwa itu pihaknya menyebarkan anggota untuk melakukan pengejaran. Petugas sempat kehilangan jejak. Selama dua hari petugas sempat mendatangi rumah masing-masing, namun keduanya tak tampak batang hidungnya.

Sebagai upaya persuasif serta memberikan pemahaman hukum, pihaknya berkoordinasi dengan orangtua tersangka dan sejumlah warga lain terkait kasus tersebut.

Advertisement

“Kami sudah mencari juga di tempat biasa mereka nongkrong dan di rumahnya tapi tidak ketemu,” kata dia.

Panit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Irvan Andi menambahkan dengan berbagai upaya, pada Rabu (22/4/2015) orangtua dari kedua tersangka menyerahkannya anak mereka ke Polsek Ngaglik untuk dilakukan penyidikan. Barang bukti berupa sebilah celurit dan motor turut diamankan di Mapolsek Ngaglik.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, tersangka melakukan pembacokan karena dipicu oleh korban dan temannya yang berkali-kali menggeber sepeda motor di kawasan Sedan, Ngaglik.

Advertisement

Mereka sempat mengejar korban yang berboncengan dengan temannya namun tidak berhasil. Karena masih merasa kesal dengan ulah korban, tersangka pun melakukan pencarian sampai ketemu korban di kawasan Dusun Jongkang, Sariharjo, Ngaglik yang sama-sama mengendarai motor dari arah berlawanan.

Ia menambahkan saat bertemu dengan tersangka di jalan tersebut, korban sempat berteriak-teriak yang membuat tersangka makin kesal.

Dengan berboncengan, akhirnya tersangka berhasil memepet korban bersama temannya. Tersangka Yadi Santoso yang saat itu membonceng langsung menebaskan celurit yang dibawanya ke arah korban dan mengenai lengan kanannya.

“Kalau tersangka Bagus Dwi Prasetyo bertindak sebagai joki. Dikenakan Pasal 170 dan Pasal 378 KUHP [penganiayaan],” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif