Jogja
Kamis, 23 April 2015 - 19:40 WIB

TAMBAK UDANG BANTUL : Area Relokasi Baru Dipersiapkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petambak udang di kawasan Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, siap menebar jaring di tambak miliknya, Minggu (19/4/2015). (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Tambak udang Bantul, Pemkab setempat masih mempersiapkan relokasi baru.

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul masih membebaskan petambak udang lawas dan yang berada di luar Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) beroperasi.

Advertisement

Keputusan tetap beroperasinya tambak udang ilegal itu menurut Sekda Bantul Riyantono, karena Pemkab sampai sekarang belum dapat menyediakan area relokasi baru bagi ratusan kolam tambak yang ada.

Area relokasi yang berada di Dusun Wonoroto, Desa Gadingsari dan Dusun Ngepet, Desa Srigading Kecamatan Sanden itu saat ini baru disiapkan. Relokasi juga masih menunggu pemerintah membuat masterplan dan regulasi yang akan mengatur prosedur perizinan tambak.

“Masterplan-nya saja baru disusun, regulasinya disiapkan dulu,” kata pria yang biasa disapa dengan nama Toni ini, Rabu (22/4/2015).

Advertisement

Kebijakan membebaskan tambak udang ilegal itu menurut Toni akan berlangsung sampai area relokasi siap ditempati. Bila sudah siap, maka 200 lebih kolam tambak yang ada di area terlarang saat ini wajib berhenti dan pindah ke tempat baru.

Kebijakan itu otomatis mengabaikan kesepakatan yang dibuat Pemkab Bantul pada Januari lalu. Saat itu, Pemkab memaksa 37 pemilik tambak udang yang berdekatan dengan JJLS untuk menutup usaha mereka paling lambat Maret 2015, saat panen udang selesai dilakukan. Kesepakatan itu bahkan tertuang dalam surat perjanjian yang ditandatangani para petambak. Namun saat ditanya, Toni enggan berkomentar lebih banyak ihwal adanya kesepakatan yang dilanggar.

“Intinya kami tertibkan di lokasi baru, tidak ditutup,” kata dia.

Advertisement

Ketua Paguyuban Petambak Udang Sudarno menyatakan, para petambak sebelumnya sempat melayangkan surat ke Bupati Bantul meminta kesepakatan yang telah dibuat Januari lalu itu ditangguhkan.

“Kami minta Bupati jangan menutup dulu tambak ini, terkecuali kalau nanti JJLS sudah beroperasi,” kata Sudarno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif