Jogja
Jumat, 24 April 2015 - 19:40 WIB

DANA PSKS KULONPROGO : Hore, Bantuan Bisa Diantar ke Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Desa Gading, Kecamatan Playen, mengantre untuk mendapatkan dana PSKS di Kantor Pos Playen, Senin (21/4/2015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Dana PSKS Kulonprogo ternyata juga dapat di antar ke rumah.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kantor Pos di Kabupaten Kulonprogo melakukan jemput bola dalam penyaluran bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Petugas bisa datang langsung ke rumah RTS jika yang bersangkutan memang tidak sanggup datang ke kantor pos.

Advertisement

Manajer Bagian Pelayanan Kantor Pos Wates, Mujiyanto mengatakan, petugas sudah mengantarkan bantuan PSKS ke 20 rumah sejak 16 April lalu.

“Jumlahnya belum tentu sama setiap hari. Paling banyak dari Desa Karangsari, Pengasih. Hari ini [Kamis] juga ada satu petugas yang ke sana,” ucap Mujiyanto kepada Harianjogja.com, Kamis (23/4/2015).

Advertisement

“Jumlahnya belum tentu sama setiap hari. Paling banyak dari Desa Karangsari, Pengasih. Hari ini [Kamis] juga ada satu petugas yang ke sana,” ucap Mujiyanto kepada Harianjogja.com, Kamis (23/4/2015).

Mujiyanto memaparkan, penerima bantuan PSKS yang butuh didatangi petugas rata-rata dalam kondisi sakit atau tua. Beberapa diantaranya bahkan tidak sanggup berjalan sehingga sangat kesulitan datang ke kantor pos. Padahal, pengambilan bantuan PSKS tidak bisa diwakilkan.

“Ini tergantung permintaan. Biasanya, anak atau anggota keluarga lainnya ke sini untuk minta tolong. Syaratnya hanya bawa KPS dan KTP milik penerima bantuan agar bisa kami verifikasi dulu sebelum ditindaklanjuti,” jelasnya.

Advertisement

Penyaluran bantuan PSKS bagi 43.020 RTS di Kabupaten Kulonprogo secara serentak dilaksanakan pada 11-15 April lalu. Bagi yang berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditentukan, pencairan susulan dilayani sejak Kamis (16/4/2015) pekan lalu.

“Bagi yang kartunya hilang, bisa minta surat keterangan dari kelurahan,” kata Abdullah.

Namun, Abdullah mengaku belum mendapat informasi mengenai batas waktu pencairan susulan.

Advertisement

“Ini sifatnya simpanan. Jadi seharusnya bisa diambil kapanpun, sebelum ada perintah untuk mengembalikan ke kas negara,” ujarnya.

Abdullah menambahkan, upaya jemput bola ditempuh agar penyaluran bantuan PSKS bisa segera tuntas.

“Kadang memang ada yang tidak bisa keluar rumah. Kalau ada yang sakit atau sudah sepuh [tua], kita antar ke rumahnya. Mereka memang butuh. Sayang juga kalau bantuannya tidak tersalurkan,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif