Jogja
Selasa, 28 April 2015 - 17:20 WIB

PEMBACOKAN SLEMAN : Orang Tua Pelaku Lapor Anaknya Dianiaya saat Diperiksa Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Walijan dan Mujinah, orang tua dari Faqih Amrullah terdakwa tindak pidana kekerasan dan penganiayaan menunjukkan foto-foto anaknya saat mengadukan nasib purtranya kepada Jogja Police Watch (JPW) Yogyakarta di jalan Jenggotan, Pinggit, Yogyakarta, Selasa (28/04/2015). Faqih yang ditangkap Januari lalu ditembak sebanyak enam kali pada bagian kaki kanannya saat menjalani pemeriksaan di kepolisian, JPW menyesalkan kejadian itu dan akan melayangkan surat protes keras kepada kapolda DIY juga diteruskan kepada Kapolri atas kejadian tersebut. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pembacokan Sleman telah tertangkap pelakunya. Orang tua pelaku melaporkan bahwa anaknya dianiaya saat diperiksa

Harianjogja.com, JOGJA-Orangtua Faqih Amrullah, 22, terdakwa kasus pembacokan di Sleman, melaporkan tindak kekerasan yang dialami anaknya selama masa penyidikan di kepolisian ke Jogja Police Watch, Selasa (28/4/2015).

Advertisement

Seperti yang diketahui, kasus pembacokan telah memasuki masa persidangan dengan agenda keterangan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Sleman.

Faqih dijerat dengan Pasal 340 junto 338 junto 170 junto 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Mujinah, ibu Faqih, menuturkan, selama dalam penyidikan di kantor polisi, anaknya dipaksa mengaku sebagai pelaku pembacokan. Bahkan, ungkapnya, Faqih ditembak kaki kanannya sebanyak enam kali.

“Dipaksa mengakui telah melakukan pembacokan, bahkan diancam akan digulung [dihajar] saat di Cebongan [Lembaga pemasyarakatan],” ujarnya dalam jumpa pers. Kedua mata Faqih, imbuhnya, juga ditutup dengan lakban.

Advertisement

Tidak hanya itu, ia menemukan perbedaan lokasi tempat penangkapan sang anak. Dari petugas yang mengantarkan surat penahanan, kata Mujinah, Faqih ditangkap di Pendowoharjo, Ngaglik.

Sementara saat di Polsek Depok Timur ia mendapat informasi sang anak ditangkap di Tajem, Maguwoharjo. “Saya jadi tanda tanya sendiri, apalagi kata anak saya dia ditangkap di Gondanglutung, Donoharjo, Ngaglik,” paparnya.

Mujinah juga heran dengan pengakuan polisi yang ditayangkan berita di televisi. ERA, terangnya, yang masih saudara dengan anaknya justru diaku sebagai anak baik. Padahal, dia paham sekali perilaku ERA yang tidak seperti anak kebanyakan.

Advertisement

Ketua Jogja Police Watch (JPW) Asril Sutan Marajo mengatakan akan melayangkan surat protes kepada Polda DIY yang diteruskan kepada Kapolri.

“Kami melakukan pendampingan terhadap kasus ini dan secepatnya mengirimkan surat,” tuturnya.

Ia berharap dapat bertemu langsung dan berkoordinasi dengan penasihat hukum Faqih supaya persoalan ini segera selesai.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif