Jogja
Rabu, 29 April 2015 - 14:20 WIB

BANJIR BANTUL : Sampah Menggunung di Pantai Parangtritis dan Depok

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sampah di Pantai Depok Bantul (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Banjir Bantul menyebabkan sampah menggunung di Pantai Parangtritis dan Depok

Harianjogja.com, BANTUL—Banjir yang melanda wilayah DIY pekan lalu, membawa dampak sangat luas, tak terkecuali di sektor pasiwisata. Pascabanjir, pesisir selatan Bantul pun kebanjiran sampah.

Advertisement

Akibatnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul kewalahan membersihkan sejumlah objek wisata pantai, seperti di Pantai Depok dan Parangtritis.

Kepala Disbudpar Bantul Bambang Legowo mengatakan, hampir sepanjang pantai di Bantul kini dipenuh sampah. Sebanyak 39 orang petugas kebersihan yang ada, harus bekerja keras melakukan pembersihan. “Berbagai macam sampah ada di sana,” katanya saat dihubungi, Selasa (28/4/2015).

Untuk penanganan sampah, selama ini Disbudpar Bantul masih bergantung pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul yang memiliki tugas dan wewenang melakukan pengangkutan sampah. Lantaran menunggu jadwal pengangkutan, sampah-sampah yang memenuhi pantai masih menumpuk.

Advertisement

Tak hanya itu, truk pengangkut sampah juga kesulitan mengakses tempat sampah berada.

“Truk sampah susah masuk ke objek wisata karena jalan yang sempit, dan kalau pas tingkat kunjungan banyak, truk pasti terjebak kemacetan, seperti yang sering terjadi di Pantai Depok dan Parangtritis,”
katanya.

Untuk mengantisipasi, tahun ini Disbudpar Bantul berencana mengadakan truk sampah sebanyak satu unit. Ia berharap, dengan adanya truk sampah, Disbudpar Bantul bisa dengan leluasa mengangkut sampah dari objek wisata.

Advertisement

Supriyanto, salah satu warga Parangtritis membenarkan, kini mulai banyak wisatawan yang mengeluhkan banyaknya sampah yang menumpuk di pinggir pantai dan di penampungan.

Bahkan, sebagai warga asli Parangtritis, ia merasa risih dengan banyaknya sampah. “Padahal di sini
sudah ada petugas kebersihannya. Statusnya juga PNS [Pegawai Negeri Sipil],” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif