Jogja
Sabtu, 2 Mei 2015 - 19:20 WIB

TAMBAK UDANG BANTUL : Paguyuban Kawulo Bantul Ancam Lapor ke KPK

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papan penolakan pembangunan tambak udang (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Tambak udang Bantul akan direlokasi. Paguyuban Kawulo Bantul mengancam akan melaporkan proyek tersebut ke KPK

Harianjogja.com, BANTUL- Paguyuban Kawulo Bantul mengancam melaporkan proyek tambak udang di wilayah pesisir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bantul berencana memindahkan ratusan tambak udang ilegal alias tidak berizin di sepanjang pesisir selatan wilayah ini ke lahan seluas 90 hektare yang ada di Dusun Ngepet Desa Srigading, Sanden dan Dusun Wonoroto Desa Gadingsari, Sanden. Sebagian besar lahan yang menjadi area relokasi merupakan lahan pertanian.

Pegiat Kawula Bantul, Rino Caroko mengatakan, proyek tambak udang itu sarat konflik dan kepentingan serta diduga berbau unsur korupsi. Pertama, terkait alih fungsi lahan subur seluas puluhan hektare yang akan dijadikan area relokasi.

“Lahan itu lahan pertanian dan subur, mau dialihfungsikan menjadi tambak udang. Padahal Perda DIY tentang pertanian mengamanahkan menjaga lahan subur,” terang Rino, Jumat (1/5/2015).

Advertisement

Kedua, proyek tambak udang di area relokasi tersebut menurutnya diduga tidak hanya menyangkut kepentingan Pemkab Bantul melindungi petambak, namun juga melindungi kepentingan para pemodal yang mendanai pembangunan tambak tersebut. Kondisi seperti ini sangat rawan terjadi gratifikasi.

Itu sebabnya, paguyuban kata dia melakukan langkah tepat melaporkan proyek tambak itu ke KPK. Lembaga itu diminta menyelidiki ihwal alih fungsi lahan subur serta ada tidaknya indikasi gratifikasi dalam proyek tersebut.

“Apakah pembangunan tambak itu murni masyarakat atau murni dana Pemkab, tidak mungkin, pasti ada investor atau pemodal yang masuk karena dana membangun tambak itu ratusan juta. Proyek tambak ini akan menjadi salah satu materi yang kami laporkan ke KPK,” ungkap Rino yang juga aktif di Jaringan Rakyat Mandiri (Jerami) yang bergerak dibidang perlindungan petani.

Advertisement

Rino juga menyangkan, Pemkab Bantul lebih memilik bisnis tambak udang ketimbang pertanian yang jelas berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Ia juga mengkhawatirkan nasib ratusan petani yang akan tersingkir bila lahan puluhan hektare lahan itu diubah menjadi tambak. “Memangnya mengubah profesi dari petani menjadi petambak itu mudah,” ujar dia.

Bupati Bantul Sri Surya Widati menyatakan, relokasi ratusan tambak udang ilegal itu sudah lama dibahas pemerintah DIY bersama Pemkab Bantul.

“Itu sudah lama dibahas, dan petani sepakat kok,” tutur Ida sapaan akrabnya.

Pemkab kata dia tidak akan membiarkan petani tersingkir, mereka akan dilihkan profesinya menjadi petambak agar tidak menganggur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif