Jogja
Senin, 4 Mei 2015 - 12:20 WIB

SABDA RAJA SULTAN : Pakar : Gelar Diganti, Pemimpin Berubah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sabda Raja Sultan berupa pergantian gelar menjadi dapat berimplikasi luas.

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait perubahan gelar Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X, dosen Filsafat Mataram Universitas Widya Mataram, Heru Wahyu Kismoyo menyatakan kebijakan tersebut memiliki dampak yang besar. (Baca Juga : SABDA RAJA SULTAN : DPRD Minta Penjelasan Sultan)

Advertisement

Gelar yang tidak sama sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Keistimewaan (UUK), kata dia, diartikan sebagai Sultan bukan lagi pemimpin Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan bukan lagi Gubernur DIY, atau tidak dapat diajukan sebagai calon gubernur DIY. Sebab, menurut Heru, perubahan nama bertentangan dengan Pasal 1 butir 4 dan Pasal 18 ayat 1 UUK.

“Perubahan satu kata implikasinya sangat luas,” terang dia, akhir pekan lalu.

Menurut Heru, nama Hamengku Buwono identik dengan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai satu kesatuan entitas sekaligus identitas peradaban budaya, “Ketika diganti Hamengku Bawono yang tidak sepadan dengan terminologi Ngayogyakarta, bagaimana?,” ucapnya

Advertisement

“Sama dengan Presiden RI identik dengan negara kesatuan RI sebagai simbol kenegaraan. Apa jadinya jika diganti Negara Persatuan RI yang identik dengan federasi,” imbuh Heru.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif